Vaksinasi Terhadap Guru Jadi Syarat Sekolah Tatap Muka di Gowa

Jum'at, 19 Maret 2021 - 15:47 WIB
loading...
Vaksinasi Terhadap Guru...
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menunjukkan kartu vaksinasi usai menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua, Kamis (18/3/2021). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa menjadikan vaksinasi Covid-19 terhadap seluruh guru di Kabupaten Gowa sebagai salah satu syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Kalau kita sudah vaksin semua gurunya barulah boleh, bisa kita buka. Salah satu persyaratan vaksinasi usia 17 tahun ke atas. Vaksinasi ini agar semuanya mendapatkan perlindungan yang sama," ungkap Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan, Jumat (19/3/2021).



Menurut bupati dua periode ini, jika di bulan Juli kondisi di Kabupaten Gowa memang sudah memungkinkan dilaksanakannya belajar tatap muka , maka pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat itu.

Namun, jika Pemkab Gowa belum siap, karena guru-gurunya belum divaksin, maka pihaknya akan menyarankan dan mengajukan ke pemerintah pusat untuk tidak dulu membuka sekolah.



"Jadi kita akan sesuasaikan dengan kondisi yang ada di daerah kita," paparnya.

Adnan juga menjelaskan, ada beberapa regulasi yang nantinya mengatur bagaimana proses belajar-mengajar di sekolah, di antaranya kesiapan seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan .



Persiapan sekolah terlebih dahulu harus matang, seperti tempat mencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh dan yang paling penting seluruh siswa, guru, kepala sekolah atau warga wajib belajar harus memakai masker ketika sekolah.

"Termasuk mengatur jarak antar siswa selama proses pembelajaran berlangsung," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2505 seconds (0.1#10.140)