Pasangan Kekasih Pemeran Video Porno ala Hotel di Bogor Terancam 12 Tahun Penjara

Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:25 WIB
loading...
Pasangan Kekasih Pemeran...
Pasangan Kekasih Pemeran Video Porno ala Hotel di Bogor Terancam 12 Penjara. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pasangan kekasih pemeran video porno yang dibuat di salah satu hotel di wilayah Bogor terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp6 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, pasangan kekasih berinisial RTM dan PVT itu melanggar Pasal 27 Aat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, keduanya juga melanggar Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ardi memaparkan, UU Pornografi itu berbunyi setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, dan pornografi anak.

"Ancaman hukumannya penjara pidana paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp6 miliar," tegas Erdi dalam pengungkapan kasus video porno tersebut di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).

Disinggung kronologi penangkapan pasangan kekasih itu, Erdi menerangkan bahwa penangkapan berawal saat Subdit V Unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan patroli siber di jaringan internet dan media sosial pada Jumat (13/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, kata Erdi, didapati adanya video asusila yang viral di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Ratusan Peserta Ikuti...
Ratusan Peserta Ikuti Jalan Nordik di Kebun Raya Bogor
Negatif Narkoba, Sopir...
Negatif Narkoba, Sopir Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Terancam 4 Tahun Penjara
Salurkan Bantuan Gajah...
Salurkan Bantuan Gajah Pintar di Bogor, PSI Percaya Setiap Anak Berhak Dapatkan Pendidikan Berkualitas
Tempat Parkir Depan...
Tempat Parkir Depan Stasiun Bogor Kebakaran, 19 Motor Hangus
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Rekomendasi
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved