Sejoli Pemeran Video Asusila Ala Hotel di Bogor Sudah Produksi 26 Konten Porno
Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, disita pula berbagai perlengkapan dalam produksi dan penjualan video porno tersebut, mulai satu set stabilizer merek Zhiyun, satu buah lazy pod warna hitam, satu buah handphone merek Xiaomi Redmi, hingga akun member pornhub dengan username FellyAngelista999 dan akun Twitter dengan nama akun @Angeli_Felly.
Diketahui, sejoli pemeran video adegan porno di kamar hotel di wilayah Bogor itu diketahui sebagai pasangan kekasih. Mereka sengaja membuat konten porno tersebut dan dijual situs porno.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, pemeran laki-laki dalam video porno tersebut berinisial RTM dan berusia 31 tahun, sedangkan pemeran perempuan berinisial PVT berusia 30 tahun.
"Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, diketahui bahwa RTM dan PVT adalah sepasang kekasih yang sudah lama berhubungan. Mereka dengan sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila dan diunggah di situs pornhub yang dijual secara per tayangan (pay per view) untuk mendapatkan keuntungan," ungkap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).
Erdi menyebutkan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, pemeran laki-laki dalam video tersebut berprofesi sebagai driver ojek online.
Adapun pemeran perempuan tidak bekerja. Pasangan kekasih itu, kata Erdi, tinggal seatap di sebuah kos-kosan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Untuk laki-laki pekerjaannya driver online kemudian kekasihnya tidak bekerja," katanya.
Diketahui, sejoli pemeran video adegan porno di kamar hotel di wilayah Bogor itu diketahui sebagai pasangan kekasih. Mereka sengaja membuat konten porno tersebut dan dijual situs porno.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, pemeran laki-laki dalam video porno tersebut berinisial RTM dan berusia 31 tahun, sedangkan pemeran perempuan berinisial PVT berusia 30 tahun.
"Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, diketahui bahwa RTM dan PVT adalah sepasang kekasih yang sudah lama berhubungan. Mereka dengan sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila dan diunggah di situs pornhub yang dijual secara per tayangan (pay per view) untuk mendapatkan keuntungan," ungkap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).
Erdi menyebutkan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, pemeran laki-laki dalam video tersebut berprofesi sebagai driver ojek online.
Adapun pemeran perempuan tidak bekerja. Pasangan kekasih itu, kata Erdi, tinggal seatap di sebuah kos-kosan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Untuk laki-laki pekerjaannya driver online kemudian kekasihnya tidak bekerja," katanya.
Lihat Juga :