2 Oknum Polisi dan Anggota DPRD Lampura Bekingi Begal Truk di Lampung

Jum'at, 19 Maret 2021 - 03:05 WIB
loading...
2 Oknum Polisi dan Anggota DPRD Lampura Bekingi Begal Truk di Lampung
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menunjukkan foto tersangka. Foto: iNews/Heri Fulistiawan
A A A
LAMPUNG - Kasus pembegalan seorang sopir truk di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Desember 2020 lalu masih terus bergulir, kali ini lima orang telah ditetapkan tersangka dalam kejadian tersebut.

Dari lima orang tersangka itu, dua di antaranya oknum anggota polisi, YM dan HND yang bertugas di Polresta Bandar Lampung dan oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara berisial HTM, serta dua orang warga sipil, sementara empat orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.



Kasus pembegalan terhadap seorang supir truk bernama Eko Susanto yang terjadi di kecamatan tanjung bintang, 2 Desember 2020 lalu. Kejadian ini berawal saat korban yang melintas di wilayah Tanjung Bintang dijegat oleh para pelaku yang bermodus mobil tersebut akan ditarik oleh leasing.

2 Oknum Polisi dan Anggota DPRD Lampura Bekingi Begal Truk di Lampung

Korban yang panik kemudian dibawa oleh para pelaku dengan menggunakan mobil berbeda, setelah di jalan sepi, korban kemudian diturunkan sementara mobil truk korban dibawa kabur oleh para pelaku.



“Kelimanya yakni oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara berinisial HTM, dua orang oknum polisi berinisial YM dan HND yang bertugas di Polresta Bandar Lampung, serta dua orang warga sipil,” beber, Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Untuk berkas 4 tersangka yakni HTM, YM, HND serta EWN telah dinyatakan lengkap dan segera akan disidangkan di Pengadilan Negeri Lampung Selatan. “Sementara untuk tersangka SUM yang baru tertangkap pada Sabtu (13/2021) lalu, saat ini masih dilakukan penahan di Mapolsek Tanjung Bintang,” katanya.

Dia menandaskan, jumlah tersangka dalam kasus ini yakni 9 orang, lima pelaku berhasil ditangkap sementara empat lainnya masih dalam pengejaran. “Kami sudah sebar DPOnya kepada semua jajaran untuk ditangkap,” tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)