Master Trust Lawfirm Kawal Reka Ulang Kasus Pembunuhan Pasutri WNA Jerman

Kamis, 18 Maret 2021 - 19:31 WIB
loading...
A A A
Adegan tambahan ketiga memperlihatkan bagaimana tersangka mengenakan sweter agar jejaknya tidak dicurigai orang. "Tersangka pakai sweter karena sebelum yang bersangkutan atau tersangka meninggalkan tempat kejadian perkara, tersangka pakai sweter lebih dulu," kata Angga.

Dari 32 rangkaian adegan, terlihat kedua korban dihabisi nyawanya pada reka ulang ke 14 di mana setelah menghabisi nyawa kedua korbannya, tersangka bergegas keluar rumah.

Dari situ diketahui tersangka bisa dengan mudah keluar dari lokasi kejadian lantaran petugas keamanan komplek sudah mengenalinya sebagai pekerja bangunan di rumah korban. "Satpam pun gak ada kecurigaan. Terlebih dia masuk sesuai prosedur dengan menyerahkan SIM atau identitas di pos penjagaan ketika akan masuk dan keluar pun dengan menyerahkan kartu," ujarnya.

Kuasa Hukum Korban
Kuasa hukum korban dari Master Trust Lawfirm, Natalia Rusli yang turut menyaksikan adegan per adegan kasus tersebut menyatakan latar belakang kasus pembunuhan terjadi motifnya sakit hati. "Dari keterangan pelaku, pelaku sangat sakit hati atas perlakuan korban (versi tersangka). Tapi, setelah kita telusuri dari para tetangga ternyata korban itu sepasang suami-istri yang cukup friendly ke tetangga," ungkap Natalia.

Pengacara perempuan yang dikenal kritis menuturkan hingga saat ini pihak keluarga korban masih belum bisa menerima kejadian yang menimpa kedua korban. "Mereka masih sangat terpukul tapi mereka percaya akan keadilan di negeri ini. Keadilan pasti akan ditegakkan, khususnya utk keamanan WNA di Indonesia. Kita harus tegakkan keadilan bukan cuma untuk WNI tapi juga untuk WNA di Indonesia,” ujarnya.

Terhadap kasus yang dikuasakan kepadanya, Natalia menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban untuk merampungkan masalah dokumen. Langkah ini dilakukan karena kedua korban tidak memiliki anak di Indonesia. "Mr Kurt yang menjadi korban punya anak lelaki di Jerman," ucapnya.

"Segala kelengkapan dokumen semua akan kita lengkapi satu persatu diurus ke Dukcapil dan kita akan hubungi keluarga di Jerman hari ini," tambahnya.

Menurut Natalia, Mr Kurt merupakan seorang ekspatriat di Indonesia yang bekerja di perusahaan asing yang bergerak di bidang telekomunikasi. "Adapun ibu Naomi adalah seorang IRT jual baju-baju sweter dan kebutuhan rumah tangga lain," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
Inggris Hajar Kroasia...
Inggris Hajar Kroasia 4-2, Tuchel: Ini Bukan Identitas The Three Lions
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved