Ditagih Janji Politik Perbaikan Jalan Rusak, Wabup Blitar: Nanti Cari Anggaran

Kamis, 18 Maret 2021 - 17:01 WIB
loading...
Ditagih Janji Politik...
Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rachmad Santoso. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Perbaikan seluruh jalan rusak yang menjadi janji politik pasangan Bupati-Wakil Bupati Blitar, Rini Syarifah-Rachmad Santoso, tergeser oleh penanganan COVID-19. Pada tahun 2021 ini Pemkab Blitar memastikan akan mendahulukan penanganan kasus COVID-19. Langkah tersebut telah diikuti dengan pengalihan atau refocusing anggaran.

Baca juga: Awal Memerintah, Bupati Blitar Terpilih Alami Krisis Birokrasi

"Ada refocusing anggaran (untuk penanganan COVID-19)," ujar Wabup Blitar Rachmad Santoso kepada wartawan saat ditanya soal perbaikan infrastruktur jalan. Pemkab Blitar diketahui telah melakukan refocusing pada APBD 2021 sebesar Rp 63 miliar. Pengalihan terbesar berasal dari anggaran Dinas PUPR yang merupakan leading sektor pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Gawat, 381 Warga Blitar Meninggal Akibat Serangan COVID-19

Rachmad mengatakan, dengan terserap ke refocusing, dana untuk perbaikan seluruh jalan rusak di Kabupaten Blitar, tidak cukup. Anggaran yang ada hanya cukup untuk sedikit perbaikan. Sementara di sisi lain, ia mengatakan tidak ingin melangkah setengah setengah. "Memperbaiki sedikit saja (anggaran yang ada)," tambahnya.

Soal infrastruktur jalan dalam rangka pengembangan potensi ekonomi daerah tersebut, Rachmad berpandangan dibutuhkan jalan yang bagus. Jalan yang bagus sekaligus lebar akan mendatangkan investor ke Kabupaten Blitar. Investor akan mengelola potensi wisata yang ada. Lalu dari mana anggarannya?.

Dengan santai Rachmad mengatakan, masih akan mencarikan. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat. "Akan saya carikan anggarannya. Karena saya tidak mengerti proyek, jadi perlu koordinasi dengan pemprov dan pusat," kata Rachmad.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Khusna Lindarti menambahkan, pengubahan anggaran yang sudah disetujui legislatif dalam APBD 2021, tidak bisa serta merta dilakukan. Meskipun bertujuan untuk memenuhi visi misi atau janji politik kepala daerah baru, tetap harus melalui prosedur yang berlaku.

"Harus ada mandatori dari pusat," ujar Khusna. Kekuatan APBD 2021 Kabupaten Blitar mencapai Rp 2,2 triliun. Perinciannya, Rp 1,84 triliun bersumber dari dana transfer provinsi dan pusat, PAD Rp 208 miliar, serta pendapatan lain lain yang sah Rp 86 miliar. Khusna juga mengatakan, pengubahan APBD 2021 hanya bisa dilakukan pada saat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). "Yakni sekitar bulan September-Oktober mendatang," kata Khusna.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dilanjutkan Malam Ini, Fokus Pemasangan Box Culvert
Ini Jalur Alternatif...
Ini Jalur Alternatif dari Jakarta ke Depok usai Jalan Lenteng Agung Ambles
Jalan Raya Lenteng Agung...
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Polisi Imbau Masyarakat Cari Jalur Alternatif
Penampakan Jalan Ambles...
Penampakan Jalan Ambles di Lenteng Agung Arah Depok, Kedalaman Hampir 2 Meter
Jalan Ambles di Lenteng...
Jalan Ambles di Lenteng Agung Arah Depok, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Kondisi Jalan Pusat...
Kondisi Jalan Pusat dan Daerah Timpang, PDIP Sarankan Semua Dipegang Pusat
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
Rekomendasi
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Berita Terkini
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved