Kecanduan Ponsel, 2 Pelajar SMP Masuk Panti Rehabilitasi Mental di Bekasi
Kamis, 18 Maret 2021 - 14:07 WIB
loading...
Panti rehabilitasi disabilitas mental Al Fajar Berseri di Jalan Kampung Pulo RT. 04/037, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A
A
A
BEKASI - Dua anak di bawah umur yang masih duduk kursi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjalani pemulihan mental di Panti Rehabilitasi Disabilitas Mental Al Fajar Berseri Jalan Kampung Pulo RT 04/037, Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi , selama tahun 2020 akibat kecanduan game online via handphone.
Pendiri Panti Rehabilitasi Disabilitas Mental Al Fajar Berseri, Marsan Susanto mengatakan, selama tahun 2020 merawat pasien dengan latar belakang kecanduan handphone. Keduanya adalah W asal Lampung, dan M asal Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Menurut Marsan, W datang dengan kondisi mental yang memprihatinkan yakni, berani melakukan kekerasan kepada orang tua saat ponselnya tidak memiliki kuota internet, atau saat daya ponsel melemah. Baca: Masih Belajar Online, Pelajar dari Bekasi dan Bogor Terlibat Tawuran di Bantar Gebang
Saat ini W tak lagi sekolah, aktivitas sosialnya hanya di dalam telepon pintar miliknya. Sementara M, perhatiannya tidak bisa lepas dari telepon pintar. "Dibutuhkan sesuatu yang dapat menarik perhatiannya lebih dari ponsel, meskipun selama satu bulan berada di panti rehabilitasi, M belum lepas dari bayang-bayang ponsel," kata Marsa kepada wartawan Kamis (18/3/2021).
Marsan menuturkan, penyakit mental yang dialami oleh W dan M saat datang ke panti rehabilitasi sudah mengendap lama. Untuk itu, dia berkesimpulan ponsel sudah memakan korban sejak sebelum pandemi, bagi penderita gangguan mental lebih dulu datang kepada psikolog untuk konsultasi, kemudian menuju rumah sakit jiwa.
Pendiri Panti Rehabilitasi Disabilitas Mental Al Fajar Berseri, Marsan Susanto mengatakan, selama tahun 2020 merawat pasien dengan latar belakang kecanduan handphone. Keduanya adalah W asal Lampung, dan M asal Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Menurut Marsan, W datang dengan kondisi mental yang memprihatinkan yakni, berani melakukan kekerasan kepada orang tua saat ponselnya tidak memiliki kuota internet, atau saat daya ponsel melemah. Baca: Masih Belajar Online, Pelajar dari Bekasi dan Bogor Terlibat Tawuran di Bantar Gebang
Saat ini W tak lagi sekolah, aktivitas sosialnya hanya di dalam telepon pintar miliknya. Sementara M, perhatiannya tidak bisa lepas dari telepon pintar. "Dibutuhkan sesuatu yang dapat menarik perhatiannya lebih dari ponsel, meskipun selama satu bulan berada di panti rehabilitasi, M belum lepas dari bayang-bayang ponsel," kata Marsa kepada wartawan Kamis (18/3/2021).
Marsan menuturkan, penyakit mental yang dialami oleh W dan M saat datang ke panti rehabilitasi sudah mengendap lama. Untuk itu, dia berkesimpulan ponsel sudah memakan korban sejak sebelum pandemi, bagi penderita gangguan mental lebih dulu datang kepada psikolog untuk konsultasi, kemudian menuju rumah sakit jiwa.
Lihat Juga :