Tim Kajari Pidie Jaya dan Tim Kajati Aceh Geledah Kantor BPBA

Kamis, 18 Maret 2021 - 14:07 WIB
loading...
Tim Kajari Pidie Jaya...
Tim penyidik Kejari Pidie Jaya bersama tim dari Kejati Aceh, Kamis (18-03-2021) melakukan penggeledahan di kantor BPBA di jalan Daud Bereuh Banda Aceh. Foto SINDOnews
A A A
ACEH - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya bersama tim dari Kejaksaan Tinggi Aceh, pada Kamis (18-03-2021) melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) di jalan Daud Bereuh Banda Aceh.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan rekonstruksi Jembatan Pangwa tahun anggaran 2017 dengan nilai kontraktor, sebesar Rp11.217.385.00.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Mukhzan, SH.MH kepada media menyampaikan, bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti yang mempunyai relevansi dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Pangwa tahun anggaran 2017.

Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni BPBA dan pada PT. Zarnita Abadi. Tim yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Pidie Jaya, yang tiba di kantor BPBA sekira jam sekita jam 09.30 WIB dan selesai jam 11.00 WIB, berhasil membawa sejumlah dokumen terkait pelaksanaan proyek tersebut, termasuk dokumen pencairan pembayaran hingga 100%.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait rekonstruksi jembatan Pangwa, telah ditingkatkan ke penyidikan pada 1 Oktober 2020 dan pada tanggal 23 Februari 2021 telah ditetapkan tiga tersangka dan langsung dilakukan penahanan yakni MAH (Direktur PT. Zarnita Abadi), AZH (pengendali CV. Tri Karya Pratama Consultan), MUR (Direktur CV. Trikarya Pratama Consultan).
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)