Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Belanja BBM di Dishub Sabang

Kamis, 11 Maret 2021 - 11:43 WIB
loading...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDA ACEH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Aceh menetapkan dua tersangka, yakni IS dan SH terkait kasus korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) dengan nilai Rp1,5 miliar lebih. Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti serta nilai kerugian negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Munawal Hadi menjelaskan, IS merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sabang dan SH merupakan manajer di sebuah SPBU di Kota Sabang. Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Jaksa Masukkan Pasal Selundupan untuk Menjerat Habib Rizieq Shihab

“Penyidik Kejari Sabang memulai rangkaian penyelidikan dugaan penyimpangan belanja BBM, gas, pelumas dan suku cadang pada Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019,” katanya, Rabu (10/3/2021).

Jumlah anggaran belanja BBM , gas, pelumas, dan suku cadang tersebut mencapai Rp1,6 miliar lebih. Namun yang dicairkan hanya Rp1,5 miliar. Penyidik menemukan gambaran kerugian negara mencapai Rp577,2 juta serta sejumlah alat bukti. “Berdasarkan data penyelidikan tersebut, penyidik Kejari Sabang meningkatkan status penanganan perkara menjadi penyidikan,” katanya.

Munawal Hadi mengatakan para tersangka dijerat melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Baca juga: Pertamina antisipasi pendistribusian BBM dan elpiji

"Dalam kasus ini, tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya jika nanti ditemukan bukti-bukti dan fakta baru keterlibatan pihak lainnya," tutup Munawal.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Detail Jenis BBM B50...
Detail Jenis BBM B50 yang Bakal Tersedia di Seluruh SPBU Indonesia
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Rekomendasi
Rusia Bersiap Kirim...
Rusia Bersiap Kirim 20 Jet Tempur Su-35 untuk Iran
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
Aib Piala Dunia 2026,...
Aib Piala Dunia 2026, Joe Hart Semprot Wasit Laga Prancis vs Paraguay: Sangat Memalukan
Berita Terkini
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved