Pusat Izinkan Mudik, Ridwan Kamil: Asal Disiplin Prokes

Kamis, 18 Maret 2021 - 09:58 WIB
loading...
Pusat Izinkan Mudik,...
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pada dasarnya saat ini aktivitas apapun diperbolehkan selama disiplin menerapkan protokol kesehatan. SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Pemerintah pusat memutuskan mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun ini. Namun tetap akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang kini sedang disusun oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pada dasarnya saat ini aktivitas apapun diperbolehkan selama disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Pada dasarnya apapun sekarang boleh asal 3M," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis (18/3/2021).

Menurut Emil, sapaan akrab Gubernur, ada perbedaan kondisi terkait penanganan COVID-19 antara tahun 2021 ini dengan tahun lalu. Menurutnya, kelebihan tahun ini pemerintah memiliki teknologi pengetesan antigen yang tidak ada di tahun 2020.

Sehingga, kata dia, pengetesan bisa dilakukan dengan cepat baik dalam perjalanan maupun di tempat tujuan. Stok Antigen hingga PCR pun saat ini masih melimpah. "Kelebihan tahun 2021 dibanding tahun 2020 ada dua, yaitu kita punya teknologi antigen yang melimpah untuk pengetesan di jalan, dulu kan tidak ada, PCR juga melimpah," katanya. Baca: Ikut Balap Liar, Pelajar Meregang Nyawa di Jalanan Padangsidimpuan.

Kelebihan kedua, yaitu vaksinasi sudah gencar dilakukan di berbagai daerah. "Vaksinasi sudah gencar hingga berjuta-juta orang sudah divaksin. Dua peristiwa ini tidak terjadi di 2020," jelas Emil.

Oleh karenanya, Emil mengaku, tidak mempermasalahkan silaturahim mudik Lebaran dilakukan tahun ini dengan catatan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menghindari potensi penularan. "Jadi saya tidak masalah silaturahim mudik dibolehkan asal saat ketemu di kampung dan diperjalanan hindari potensi penularan dengan disiplin prokes," pungkas Emil. Baca Juga: Rekrutmen Tak Transparan, Bupati Bangka Selatan Tolak Pengangkatan 40 Honorer Satpol PP.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved