Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Rabu, 17 Maret 2021 - 20:06 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Kajari , 129.71 gram narkotika jenis sabu terdiri dari 25 perkara. Tidak hanya itu sejumlah barang bukti yang turut dimusnahkan yakni senjata tajam dari 3 perkara, alat perjudian 2 perkara, tindak pidana pencurian 5 perkara, pembakaran 1 perkara, pencabulan 1 perkara dan pembunuhan 1 perkara.
"Perkara yang paling menonjol dari pemusnahan kali ini yakni, tindak pidana narkotika, sebab ada 25 perkara dengan barang bukti," tandasnya.
Baca Juga: Kasi Pidum Kejari Wajo Bergeser Jadi Kacabjari Camba
"Perkara yang paling menonjol dari pemusnahan kali ini yakni, tindak pidana narkotika, sebab ada 25 perkara dengan barang bukti," tandasnya.
Baca Juga: Kasi Pidum Kejari Wajo Bergeser Jadi Kacabjari Camba
(agn)
Lihat Juga :