Sinkronisasi Data Tower, Diskominfo Banyuasin Gelar Forum Grup Diskusi dengan Perusahaan
Rabu, 17 Maret 2021 - 21:33 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan adanya FGD ini kita mengharapkan ke depan akan ada sinkronisasi data tower, peninjauan kembali regulasi yang ada, peninjauan kembali hak dan kewajiban pemilik menara telekomunikasi, serta peninjauan kembali terkait SOP rekomendasi Tower," tambahnya
Masih kata Noffaredy, untuk mempermudah perusahaan dalam proses pengajuan Rekomendasi zona menara yang dikembangkan oleh Diskominfo Banyuasin, bisa di akses melalui aplikasi Sistem Informasi Managemen Infrastruktur (SIMATUR) dan nantinya aplikasi ini akan dijadikan sarana bagi pemilik tower untuk mengupdate data terbaru kepemilikan tower dan juga bisa dijadikan sarana informasi bagi OPD terkait untuk menunjang Tusi mereka masing masing
"Untuk itu dalam kesempatan FGD kali ini, kami menghimbau kepada pihak perusahaan menara telekomuniasi yang masih belum memiliki izin dan belum melakukan pembayaran PBB agar segera mengurus dan melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan," harapnya.
Sementara itu, Perwakilan dari Perusahaan PT. Daya Mitra Telekomunikasi Maruli S mengatakan, hal-hal yang terkadang menjadi kendala adalah sering terjadi miskomunikasi terkait data dan informasi antara perusahaan dan pemerintah
"Salah satunya adalah seperti SPPT, penyampaian SPPT apakah dikirim ke pemilik tanah atau ke pemilik perusahaan. Menindaklanjuti hal ini sangat di perlukan adanya komunikasi yang baik antara Pemerintah dengan Perusahaan," jelasnya.
Masih kata Noffaredy, untuk mempermudah perusahaan dalam proses pengajuan Rekomendasi zona menara yang dikembangkan oleh Diskominfo Banyuasin, bisa di akses melalui aplikasi Sistem Informasi Managemen Infrastruktur (SIMATUR) dan nantinya aplikasi ini akan dijadikan sarana bagi pemilik tower untuk mengupdate data terbaru kepemilikan tower dan juga bisa dijadikan sarana informasi bagi OPD terkait untuk menunjang Tusi mereka masing masing
"Untuk itu dalam kesempatan FGD kali ini, kami menghimbau kepada pihak perusahaan menara telekomuniasi yang masih belum memiliki izin dan belum melakukan pembayaran PBB agar segera mengurus dan melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan," harapnya.
Sementara itu, Perwakilan dari Perusahaan PT. Daya Mitra Telekomunikasi Maruli S mengatakan, hal-hal yang terkadang menjadi kendala adalah sering terjadi miskomunikasi terkait data dan informasi antara perusahaan dan pemerintah
"Salah satunya adalah seperti SPPT, penyampaian SPPT apakah dikirim ke pemilik tanah atau ke pemilik perusahaan. Menindaklanjuti hal ini sangat di perlukan adanya komunikasi yang baik antara Pemerintah dengan Perusahaan," jelasnya.
(ars)
Lihat Juga :