Bentrokan Pecah di Lahan Sengketa Bongkar Muat Sawit di Langkat, Dua Luka
Rabu, 17 Maret 2021 - 18:17 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau kubu Sejarahta Sembiring itu gak terdaftar di Disnaker dan tidak ada kontrak dengan pabrik kelapa sawit," terangnya.
Atas dasar itulah, rekan Nazar Bakti Nasution menghadang serikat pekerja dari kubu Sejarahta Sembiring yang berjumlah sekitar 70 orang untuk melakukan bongkar muat. "Kalau mereka punya izin, gak masalah bagi kami untuk kerja sama dengan mereka,” ujarnya.
Baca juga: Lawan Petugas, 2 Perampok Wanita Lansia di Medan Ditembak
![Bentrokan Pecah di Lahan Sengketa Bongkar Muat Sawit di Langkat, Dua Luka]()
Dalam peristiwa itu, rekan Nazar yang bernama Samsul Bahri yang menjadi korban, kepalanya bocor karena ditojok dengan besi runcing pengangkat buah sawit."Awalnya dia (Samsul Bahri) dipiting oleh massa dari kubu Sejarahta Sembiring yang berasal dari luar Kecamatan Padang Tualang, kemudian kepalanya ditonjok dari belakang," ujarnya.
Nazar berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan di pengadilan untuk menentukan yang berhak memiliki legalitas.“Kalau pun kami dinyatakan tidak sah, kami akan berjiwa besar untuk mengakuinya dan kami legowo untuk mundur," pungkasnya.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis mengatakan, sudah berulang kali dilakukan mediasi antara kedua kubu, namun belum ada kesepakatan.“Masing-masing kubu sedang buat laporan dan masih diproses sama anggota kita," tukasnya.
Atas dasar itulah, rekan Nazar Bakti Nasution menghadang serikat pekerja dari kubu Sejarahta Sembiring yang berjumlah sekitar 70 orang untuk melakukan bongkar muat. "Kalau mereka punya izin, gak masalah bagi kami untuk kerja sama dengan mereka,” ujarnya.
Baca juga: Lawan Petugas, 2 Perampok Wanita Lansia di Medan Ditembak
.jpg)
Dalam peristiwa itu, rekan Nazar yang bernama Samsul Bahri yang menjadi korban, kepalanya bocor karena ditojok dengan besi runcing pengangkat buah sawit."Awalnya dia (Samsul Bahri) dipiting oleh massa dari kubu Sejarahta Sembiring yang berasal dari luar Kecamatan Padang Tualang, kemudian kepalanya ditonjok dari belakang," ujarnya.
Nazar berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan di pengadilan untuk menentukan yang berhak memiliki legalitas.“Kalau pun kami dinyatakan tidak sah, kami akan berjiwa besar untuk mengakuinya dan kami legowo untuk mundur," pungkasnya.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis mengatakan, sudah berulang kali dilakukan mediasi antara kedua kubu, namun belum ada kesepakatan.“Masing-masing kubu sedang buat laporan dan masih diproses sama anggota kita," tukasnya.
(nic)
Lihat Juga :