Ayah yang Pukuli Anaknya Hingga Babak Belur Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:54 WIB
loading...
Ayah yang Pukuli Anaknya...
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, ayah berinisal EP yang melakukan penganiayaan pada anak kandungnya MP berusia 7 bulan terancam hukuman 10 tahun penjara. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Seorang ayah berinisal EP yang melakukan penganiayaan pada anak kandungnya MP berusia 7 bulan telah ditangkap polisi. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara atas perbuatannya.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat 13 Maret 2021 saat tersangka hendak tidur, sementara ibunya sedang bekerja. Kemudian anaknya menangis hingga EP kesal, kemudian memukul dan membanting anaknya di kasur.

Setelah sang ibu tiba di rumah melihat anak menangis dan melihat lebam EP mengakui bahwa dirinya yang melakukan. Selanjutnya pelaku melarikan diri hingga empat hari. (Baca juga; Bapak Penganiaya Bayi 7 Bulan di Depok Ternyata Sering Siksa Istri )

"Yang bersangkutan keluar dari rumah, kita cari empat hari. Tadi malam jam 8 malam kita tangkap di tempat kerjanya," kata Imran di kantornya, Rabu (17/3/2021). (Baca juga; Ayah Penganiaya Bayi 7 Bulan di Depok Digelandang Polisi )

Pelaku memukul di sejumlah tempat di mata hingga lebam, mulut hingga pecah. Pelaku juga membanting anakya yang berusia 7 bulan di kasur sehingga lututnya memar serta mencubit bagian punggung.

Atas perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara. "Dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman 10 tahun," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Rekomendasi
VAR Untungkan Argentina?...
VAR Untungkan Argentina? Pakar Soroti Inkonsistensi Wasit
Go Youn Jung Bintangi...
Go Youn Jung Bintangi Film Nambeol, Siap Adu Akting dengan Lee Byung Hun
Heboh! Wanita Ini Mengaku...
Heboh! Wanita Ini Mengaku Istri Siri Vicky Prasetyo dan Ditelantarkan saat Hamil
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved