Kuasa Hukum Tak Tahu Alasan Habib Bahar Ditempatkan di Lapas Teroris

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:10 WIB
loading...
Kuasa Hukum Tak Tahu...
Habib Bahar menempati Blok A (Antasena) kamar 9, Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (19/5/2020). Foto: Ist
A A A
BOGOR - Azis Yanuar, Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith terpidana kasus penganiayaan remaja mengaku tak menahu terkait penempatan kliennya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang terkenal sebagai rumah tahanan khusus kasus tindak pidana teroris.

"Sampai saat ini kenapa di Gunung Sindur kita enggak tahu," ujar Azis saat dikonfirmasi terkait perkembangan penangkapan kembali kliennya ke Lapas Kelas IIA Gunung Sindur melalui telepon selulernya, Selasa (19/05/2020).

Azis mengungkapkan, alasan penangkapan kembali Bahar bin Smith karena izin asimilasi yang diperolehnya telah dicabut Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Badan Pemasyarakatan (PK Bapas) Bogor sangat subyektif dan alasannya tak berdasar. Menurut dia, penilaian tentang kliennya dianggap tak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK Bapas Bogor sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah tak berdasar.

"Bagi kita pelanggaran (hasil penilaian) yang dituduhkan semuanya sangat subyektif dan tak berdasar," tegasnya. (Baca: Santri Sebut Habib Bahar Dijemput Layaknya Menyergap Teroris)

Tak hanya itu, Habib Bahar dinilai melakukan pelanggaran khusus karena saat menjalani masa asimilasi yang bersangkutan melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat, seperti menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Menkumham Tegaskan Dukungan...
Menkumham Tegaskan Dukungan Penuh untuk Percepatan RUU BPIP
Rekomendasi
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved