Kuasa Hukum Tak Tahu Alasan Habib Bahar Ditempatkan di Lapas Teroris

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:10 WIB
loading...
Kuasa Hukum Tak Tahu...
Habib Bahar menempati Blok A (Antasena) kamar 9, Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (19/5/2020). Foto: Ist
A A A
BOGOR - Azis Yanuar, Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith terpidana kasus penganiayaan remaja mengaku tak menahu terkait penempatan kliennya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang terkenal sebagai rumah tahanan khusus kasus tindak pidana teroris.

"Sampai saat ini kenapa di Gunung Sindur kita enggak tahu," ujar Azis saat dikonfirmasi terkait perkembangan penangkapan kembali kliennya ke Lapas Kelas IIA Gunung Sindur melalui telepon selulernya, Selasa (19/05/2020).

Azis mengungkapkan, alasan penangkapan kembali Bahar bin Smith karena izin asimilasi yang diperolehnya telah dicabut Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Badan Pemasyarakatan (PK Bapas) Bogor sangat subyektif dan alasannya tak berdasar. Menurut dia, penilaian tentang kliennya dianggap tak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK Bapas Bogor sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah tak berdasar.

"Bagi kita pelanggaran (hasil penilaian) yang dituduhkan semuanya sangat subyektif dan tak berdasar," tegasnya. (Baca: Santri Sebut Habib Bahar Dijemput Layaknya Menyergap Teroris)

Tak hanya itu, Habib Bahar dinilai melakukan pelanggaran khusus karena saat menjalani masa asimilasi yang bersangkutan melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat, seperti menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Menkumham Tegaskan Dukungan...
Menkumham Tegaskan Dukungan Penuh untuk Percepatan RUU BPIP
Rekomendasi
Messi Menggila! Argentina...
Messi Menggila! Argentina Gilas Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved