Praperadilan Habib Rizieq Gugur, Ini Argumen Pengacara HRS versus Polda Metro Jaya

Rabu, 17 Maret 2021 - 15:43 WIB
loading...
Praperadilan Habib Rizieq...
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah memberikan keterangan soal hakim yang menggugurkan praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan HRS, Rabu (17/3/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Praperadilan Habib Rizieq Shihab atau HRS dinyatakan gugur oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Begini argumen pengacara Habib Rizieq versus Polda Metro Jaya .

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menilai hakim tunggal yang menyatakan gugurnya gugatan praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan kliennya adalah keliru. Sebab, sidang praperadilan itu sudah mencapai tahap akhir.
Baca juga: Hadiri Sidang Dakwaan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Polisi Amankan 33 Remaja

"Sebenarnya hakim tadi keliru menafsirkan putusan MK yang dinyatakan apabila perkara praperadilan belum selesai. Yang belum selesai dimaksud MK itu, belum selesai pemeriksaan tahap demi tahap perkara praperadilan," ujarnya, Rabu (17/3/2021).

Menurut dia, sidang dengan proses pemeriksaan gugatan praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq sejatinya selesai digelar pada Rabu 10 Maret 2021 lalu. Sedangkan, saat ini sidang bukan dalam proses pemeriksaan, tapi dalam proses akhir atau pembacaan putusan.

"Jadi, proses pemeriksaan perkara itu mulai dari gugatan, jawaban, pembuktian, saksi-saksi, ahli sampai ke kesimpulan, itu namanya proses pemeriksaan perkara," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Rekomendasi
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved