Pemilik Pagar Beton Dipanggil Polisi, Pernah Ancam Yanti dan Cucunya Pakai Golok
Rabu, 17 Maret 2021 - 14:52 WIB
loading...
Petugas gabungan saat hendak merobohkan pagar beton yang menutup dan mengisolasi rumah warga di Ciledug, Rabu pagi. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG - Pagar beton milik H Ruli di Jalan Akasia, No 1, RT04/RW 03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, ternyata menyisakan cerita miris. Sang pemilik pagar beton pernah mengancam warga dengan golok .
Pengancaman itu dialami Hadiyanti alias Yanti (55), yang merupakan istri dari almarhum Munir. Suaminya ini merupakan orang yang membeli lahan bekas kolam renang milik keluarga H Ruli dalam lelang di bank seharga Rp900 juta beberapa tahun lalu.
Baca juga: Pagar Beton Itu Akhirnya Roboh, Warga: Alhamdulillah, Anak-anak Bisa Mengaji Lagi
Yanti menceritakan, peristiwa pengancaman itu terjadi saat pagar beton itu roboh akibat banjir pada Februari 2021 lalu. Saat itu Ruli datang membawa golok dan mengancam Yanti sebagai pelaku yang membuat pagar beton itu roboh. Padahal, saat itu rumah Yanti juga direndam banjir setinggi dada orang dewasa. Ruli juga saat itu mengancam kedua cucu Yanti dengan golok sambil menunjuk-nunjuk. Peristiwa ini kemudian dilaporkan Yanti ke Polrestro Tangerang.
"Ada peristiwa pengancaman dari bapak Ruli yang mengaku yang membuat pagar, kepada Bu Hadiyanti. Ini pemanggilan pertama. Saksi dari Ibu Yanti yang melapor sudah diperiksa. Tetapi ada jiga saksi lain yang dimintai keterangan oleh petugas," ujar Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima, di sela-sela perobohan pagar beton, Rabu (17/3/2021).
Pengancaman itu dialami Hadiyanti alias Yanti (55), yang merupakan istri dari almarhum Munir. Suaminya ini merupakan orang yang membeli lahan bekas kolam renang milik keluarga H Ruli dalam lelang di bank seharga Rp900 juta beberapa tahun lalu.
Baca juga: Pagar Beton Itu Akhirnya Roboh, Warga: Alhamdulillah, Anak-anak Bisa Mengaji Lagi
Yanti menceritakan, peristiwa pengancaman itu terjadi saat pagar beton itu roboh akibat banjir pada Februari 2021 lalu. Saat itu Ruli datang membawa golok dan mengancam Yanti sebagai pelaku yang membuat pagar beton itu roboh. Padahal, saat itu rumah Yanti juga direndam banjir setinggi dada orang dewasa. Ruli juga saat itu mengancam kedua cucu Yanti dengan golok sambil menunjuk-nunjuk. Peristiwa ini kemudian dilaporkan Yanti ke Polrestro Tangerang.
"Ada peristiwa pengancaman dari bapak Ruli yang mengaku yang membuat pagar, kepada Bu Hadiyanti. Ini pemanggilan pertama. Saksi dari Ibu Yanti yang melapor sudah diperiksa. Tetapi ada jiga saksi lain yang dimintai keterangan oleh petugas," ujar Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima, di sela-sela perobohan pagar beton, Rabu (17/3/2021).
Lihat Juga :