Komisi C DPRD Kendal Minta Realokasi Anggaran untuk COVID-19 Tepat Sasaran
Selasa, 19 Mei 2020 - 16:30 WIB
loading...
Rapat kerja Komisi C DPRD Kendal dengan mitra kerja di ruang rapat komisi, Senin (18/5/2020). FOTO/DOK.DPRD KENDAL
A
A
A
KENDAL - Kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kendal yang telah direncanakan pada tahun ini berpotensi dihentikan. Hal ini menyusul adanya re-focusing anggaran dalam APBD untuk penanganan COVID-19 . Sebagai imbasnya, anggaran dipotong dan kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan.
Bahasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi C DPRD Kendal dengan mitra kerja OPD di ruang rapat komisi, Senin (18/5/2020). Sekretaris Komisi C, M Nashri mengatakan, dalam rapat kerja itu dievaluasi kegiatan APBD terkait re-focusing anggaran untuk penanganan COVID-19, khususnya di mitra kerjanya.
Dia menerangkan dari re-focussing anggaran tersebut sejumlah anggaran pada mitra Komisi C dipotong dan akibatnya sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur dihentikan. Politikus PAN itu mencontohkan, anggaran untuk peningkatan jalan di Kabupaten Kendal yang berasal dari DAU senilai Rp57 miliar setelah refocusing anggaran saat ini hanya tersisa Rp190 jutaan. Sementara anggaran jalan dari DAK sejumlah Rp19 miliar dan anggaran jalan DBHCHT sebanyak Rp4,5 miliar semuanya menjadi Rp0. (Baca juga: Ketua DPRD Kendal Salurkan Bantuan PKB untuk Penyandang Tuna Netra )
"Selain itu, kami juga ingin memastikan apakah kegiatan pembangunan di tahun 2020 yang dihilangkan itu bisa dimasukkan dalam rencana kerja tahun 2021," katanya.
Nashri menegaskan, komisinya tidak mempersoalkan pemotongan anggaran karena pihaknya juga menyadari realokasi anggaran itu digunakan untuk menangani pandemi COVID-19. Namun informasi terkait pemotongan anggaran yang berimbas pada hilangnya sejumlah kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, perlu diinformasikan kepada masyarakat.
"Misalnya jalan Ngasinan Ringinarum yang sebelumnya dianggarkan Rp3,5 miliar sekarang menjadi nol. Ketika masyarakat bertanya kepada dewan, kenapa itu tidak bangun, bukankah informasinya anggaran sudah ada, lalu digunakan untuk apa. Sementara sampai sekarang kami belum mendapatkan rinciannya?," kata anggota dewan dari Dapil 5 ini.
Senada, Muhammad Zaenuddin mengatakan, Komisi C mendukung realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 selama penggunaannya benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, pihak eksekutif, sebagai pengguna anggaran dapat menjelaskan rincian penggunannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Bahasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi C DPRD Kendal dengan mitra kerja OPD di ruang rapat komisi, Senin (18/5/2020). Sekretaris Komisi C, M Nashri mengatakan, dalam rapat kerja itu dievaluasi kegiatan APBD terkait re-focusing anggaran untuk penanganan COVID-19, khususnya di mitra kerjanya.
Dia menerangkan dari re-focussing anggaran tersebut sejumlah anggaran pada mitra Komisi C dipotong dan akibatnya sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur dihentikan. Politikus PAN itu mencontohkan, anggaran untuk peningkatan jalan di Kabupaten Kendal yang berasal dari DAU senilai Rp57 miliar setelah refocusing anggaran saat ini hanya tersisa Rp190 jutaan. Sementara anggaran jalan dari DAK sejumlah Rp19 miliar dan anggaran jalan DBHCHT sebanyak Rp4,5 miliar semuanya menjadi Rp0. (Baca juga: Ketua DPRD Kendal Salurkan Bantuan PKB untuk Penyandang Tuna Netra )
"Selain itu, kami juga ingin memastikan apakah kegiatan pembangunan di tahun 2020 yang dihilangkan itu bisa dimasukkan dalam rencana kerja tahun 2021," katanya.
Nashri menegaskan, komisinya tidak mempersoalkan pemotongan anggaran karena pihaknya juga menyadari realokasi anggaran itu digunakan untuk menangani pandemi COVID-19. Namun informasi terkait pemotongan anggaran yang berimbas pada hilangnya sejumlah kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, perlu diinformasikan kepada masyarakat.
"Misalnya jalan Ngasinan Ringinarum yang sebelumnya dianggarkan Rp3,5 miliar sekarang menjadi nol. Ketika masyarakat bertanya kepada dewan, kenapa itu tidak bangun, bukankah informasinya anggaran sudah ada, lalu digunakan untuk apa. Sementara sampai sekarang kami belum mendapatkan rinciannya?," kata anggota dewan dari Dapil 5 ini.
Senada, Muhammad Zaenuddin mengatakan, Komisi C mendukung realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 selama penggunaannya benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, pihak eksekutif, sebagai pengguna anggaran dapat menjelaskan rincian penggunannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Lihat Juga :