Asik Pesta Narkoba, Dua Pemuda di Ternate Digerebek Polisi
loading...
A
A
A
TERNATE - Dit Resnarkoba Polda Mauku Utara (Malut) dan team Satgas Operasi Bina Kusuma Kie-Raha 2021 berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Dufa-Dufa, Ternate Utara.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan membenarkan hal tersebut. "Benar adanya bahwa Polda Malut telah mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Saat ini dilakukan pengeledahan badan di tempat, ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja," ucapnya, Rabu (17/03/2021).
Baca juga: Polda Riau Tangani Kasus Karhutla 25 Hektare dengan 9 Tersangka
Dia melanjutkan, kedua orang itu adalah SM alias Apex (28) dan FN alias Fan (24). Barang bukti yang diamankan berupa dua linting ganja yang dibungkus kertas sek merek Semak-semak dengan berat 0.87 gram.
"Untuk pelaku dan barang bukti diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara guna ditindaklanjuti serta dilakukan pengembangan. Berdasarkan tes urine ke-2 pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," tambahnya.
Ia juga menegaskan tidak akan memberi ampun pengguna narkoba. "Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari narkoba serta bersama-sama kita memberantas narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," tegasnya
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan membenarkan hal tersebut. "Benar adanya bahwa Polda Malut telah mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Saat ini dilakukan pengeledahan badan di tempat, ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja," ucapnya, Rabu (17/03/2021).
Baca juga: Polda Riau Tangani Kasus Karhutla 25 Hektare dengan 9 Tersangka
Dia melanjutkan, kedua orang itu adalah SM alias Apex (28) dan FN alias Fan (24). Barang bukti yang diamankan berupa dua linting ganja yang dibungkus kertas sek merek Semak-semak dengan berat 0.87 gram.
"Untuk pelaku dan barang bukti diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara guna ditindaklanjuti serta dilakukan pengembangan. Berdasarkan tes urine ke-2 pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," tambahnya.
Ia juga menegaskan tidak akan memberi ampun pengguna narkoba. "Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari narkoba serta bersama-sama kita memberantas narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," tegasnya
(msd)