Asphija Minta Pemprov DKI Beri Kejelasan soal Pembukan Kembali Tempat Hiburan Karaoke

Selasa, 16 Maret 2021 - 19:12 WIB
loading...
Asphija Minta Pemprov...
Ketua Asphija Hanna Suryani. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) berharap kejelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tentang wacana pembukaan kembali tempat hiburan karaoke di DKI Jakarta. Ketua Asphija Hanna Suryani mengatakan, selain mempersiapkan protokol kesehatan, beberapa pengusaha hiburan karaoke juga sudah mulai mempersiapkan segala sesuatu.

"Mereka sedang menyiapkan modal usaha, sumber daya manusianya, dan kita tahu itu engga mudah karena banyak yang sudah pulang kampung. Juga banyak hal lain ya seperti mesnya dan lain-lain lah. Atau merapikan interiornya gitu. Ini kan semua butuh biaya," kata Hanna saat dihubungi MNC Portal, Selasa (16/3/2021).

"Juga selama ini kan banyak teman-teman pengusaha juga hidup di atas dari pinjaman. Nah kita semua tahu bahwa pinjaman sekarang bank itu tidak semudah tahun lalu," lanjutnya. (Baca juga; Tempat Hiburan Karaoke Dibuka, Ini Skema Protokol Kesehatan Asphija )

Asphija mengatakan bila pada akhirnya izin dibukanya dalam waktu dekat ini, paling tidak setelah Lebaran atau pada pertengahan Mei 2021 beberapa tempat sudah siap untuk tancap gas. "Menurut saya mungkin banyak yang buka itu setelah lebaran. Karena persiapan itu tidak mudah ya," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria belum bisa memastikan kapan dibukanya tempat hiburan termasuk karaoke. Sebab, saat ini pemerintah masih menggodok rencana kebijakan tersebut. (Baca juga; DPRD DKI Kritisi Rencana Pemprov DKI Buka Tempat Karaoke )

"Secara bertahap dengan membuka tempat tempat wisata dan tempat-tempat unit usaha kegiatan lainnya, termasuk karaoke, juga dalam proses pertimbangan," ujar Riza belum lama ini.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved