Tempat Hiburan Karaoke Dibuka, Ini Skema Protokol Kesehatan Asphija

Selasa, 16 Maret 2021 - 19:03 WIB
loading...
Tempat Hiburan Karaoke...
Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) menyambut rencana pembukaan kembali tempat hiburan karaoke di DKI Jakarta dalam waktu dekat. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyambut baik rencana pembukaan kembali tempat hiburan karaoke di DKI Jakarta dalam waktu dekat. Asphija berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Dengan ada lampu hijau ini, pasti kami sangat senang karena sudah satu tahun menunggu kabar baik ini," ujar Ketua Asphija Hanna Suryani kepada MNC Portal, Selasa (16/3/2021). (Baca juga; Tempat Karaoke di Jakarta Bakal Dibuka, Gerindra: Pengunjung Nyanyi Harus Pakai Masker )

Hanna mengatakan, Asphija akan memberikan pedoman ke beberapa tempat pengusaha karaoke di Jakarta untuk menerapkan protokol kesehatan yang lengkap guna mengurangi dampak penyebaran COVID-19. Salah satunya menyiagakan Satgas COVID-19 mandiri.

"Masuk tempat hiburan (tes) menggunakan antigen atau genose dan menyiapkan juga Satgas COVID-19 mandiri di tempat-tempat usaha merangkap pengawasan. Kita tahu sumber daya manusia (SDM) pengawasan aparat kita kan terbatas ya. Tidak sebanding dengan jumlah usaha hiburan yg ada di jakarta ini," tuturnya.

Adapun skema pembukaan tempat karoeke dibuat dengan sejumlah langkah yang lumayan rumit. Hanna menjelaskan, para pengusaha harus mengajukan surat permohonan pembukaan tempat usaha, dilampiri dengan protokol kesehatan dari tempat usaha dengan pedoman dari protokol standar Asphija. (Baca juga; Pemprov DKI Beri Sinyal Pembukaan Kembali Karaoke, Asphija Tetap Apresiasi Meski Telat )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved