2 Pekan, Polres Bogor Ringkus 10 Pengedar dan Pemakai Narkoba

Selasa, 16 Maret 2021 - 16:43 WIB
loading...
2 Pekan, Polres Bogor...
Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan 10 pelaku peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu itu diringkus di beberapa tempat dan waktu berbeda dalam kurun waktu dua pekan. SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Polres Bogor meringkus 10 tersangka dalam kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang (narkoba). Para pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda dalam kurun waktu dua pekan 1-14 Maret 2-21.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan 10 pelaku peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu itu diringkus di beberapa tempat. "10 orang pelaku ini ditangkap dibeberapa tempat berbeda," katanya dalam keterangan pers, Selasa (16/3/2021).

Para pelaku ini mempunyai peran berbeda-beda, enam orang di antaranya merupakan sebagai pengedar dan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai. (Baca juga; 23 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk Polres Bogor, Mulai Pegawai Laundry hingga Kuli Bangunan )

2 Pekan, Polres Bogor Ringkus 10 Pengedar dan Pemakai Narkoba


Para tersangka yang berperan sebagai pengedar itu berinisial MS (43) ditangkap Megamendung, Puncak Bogor, kemudian HK (44) mengedarkan di Klapanunggal, PI (31) di Cijeruk, RN (31) di Parung dan MR (19) di Bojonggede. (Baca juga; Polisi Bebaskan Tersangka Penyayat Leher Perawat di Bandara Soekarno-Hatta )

Sedangkan 4 pemakai lainnya yakni berinisial AY (22), MZ (32), SA (25), WE (25) dan FK (22) keempatnya ditangkap di Bojonggede. "Dalam pengungkapan terhadap 10 tersangka ini, petugas menyita sabu-sabu dengan berat total sebesar 35,5 gram dan ganja 103,17 gram," katanya.

Para tersangka akan dijerat Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup dan denda minimal Rp1 Milyar dan Maksimal Rp10 Miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Rekomendasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved