Sidang Habib Rizieq Ditunda, Kuasa Hukum Pastikan Tetap Ajukan Eksepsi

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:45 WIB
loading...
Sidang Habib Rizieq...
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.Foto/SINDOnews/Oktorizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) memastikan bakal tetap mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait tiga perkara. Sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ditunda karena terkenda gangguan teknis audio dan visual.

Tiga perkara yang menjerat Habib Rizeq Shihab yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dugaan hasil swab yang dihalangi di Rumah Sakit Ummi Bogor dan kasus kerumunan di Pondok Pesantren Agrokultural di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kuasa hukum HRS, Alamsyah Hanafiah mengatakan, dakwaan JPU terhadap kliennya dinilai tidak mendasar dan perlu dikoreksi kembali. "Tadi kalau sidang tidak ditunda kami akan langsung mengajukan eksepsi. Karena ditunda jadi nanti Jumat kami akan sampaikan eksepsi itu," ujar Alamsyah di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Menurut dia, eksepsi itu tidak hanya berlaku untuk HRS saja. Melainkan berlaku untuk terdakwa lainnya yang ikut dijerat dalam kasus karantina kesehatan. "Eksepsi intinya surat dakwaan JPU batal demi hukum. Karena dakwaan pertama buat kami itu materinya aneh," katanya.

Dia menjelaskan, tuntutan JPU yang dipermasalahkan yakni adanya pasal yang disangkakan terkiat Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditanda tangani enam menteri yang melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

"Ada pasal 160 KUHP dan pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan dalam peristiwa itu pasal 160 KUHP delik pidana umum tidak bisa di-juncto kan dengan delik pidana khusus. Maka surat dakwaan itu kami menanggap batal demi hukum," tuturnya.

Tiga perkara perkara Habib Rizieq yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.
Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Rekomendasi
Pasar Mobil Listrik...
Pasar Mobil Listrik Indonesia Memanas: Tembus 10 Persen di 2025?
Siapa Rae Lil Black?...
Siapa Rae Lil Black? Mantan Bintang Porno Jepang yang Jadi Mualaf setelah Berlibur ke Malaysia
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
4 jam yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
5 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
5 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
5 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
5 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
6 jam yang lalu
Infografis
Ramai di Medsos, Berikut...
Ramai di Medsos, Berikut Hukum Cek Khodam Menurut Para Ulama
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved