Gasak Empat Telepon Genggam, Pencuri di Bangka Barat Diciduk Polisi
loading...
A
A
A
BANGKA BARAT - Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan SA (26) warga Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Dia ditangkap karena terlibat pencurian dengan pemberatan di dua TKP yang berbeda.
Pelaku menggasak 4 telepon genggam dengan cara memasuki rumah dengan mencongkel jendela rumah korban. "Berdasarkan keterangan pelaku, dia mencuri handphone ini tidak hanya pada satu lokasi saja tapi beraksi dirumah korban lain," Kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Ratusan Petugas Bandara Sultan Thaha Jambi Disuntik Vaksin
Kasat Reskrim menambahkan pelaku berhasil diamankan pada hari Jumat 12 Maret 2021 Anggota opsnal Polres Bangka Barat menerima dua laporan tindak pidana pencurian pada tanggal 11 Maret 2021, dan tanggal 12 Maret 2021 .
"Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sekira pukul 10.00 wib anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dan berhasil mengetahui indetitas pelaku," kata Andri Eko.
Dia menambahkan, anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat sekitar pukul 14.00 wib berhasil mengamankan pelaku di Desa Puput Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. barang buktinya bukti 4 unit handphone berbagai merk
Pelaku menggasak 4 telepon genggam dengan cara memasuki rumah dengan mencongkel jendela rumah korban. "Berdasarkan keterangan pelaku, dia mencuri handphone ini tidak hanya pada satu lokasi saja tapi beraksi dirumah korban lain," Kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Ratusan Petugas Bandara Sultan Thaha Jambi Disuntik Vaksin
Kasat Reskrim menambahkan pelaku berhasil diamankan pada hari Jumat 12 Maret 2021 Anggota opsnal Polres Bangka Barat menerima dua laporan tindak pidana pencurian pada tanggal 11 Maret 2021, dan tanggal 12 Maret 2021 .
"Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sekira pukul 10.00 wib anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dan berhasil mengetahui indetitas pelaku," kata Andri Eko.
Dia menambahkan, anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat sekitar pukul 14.00 wib berhasil mengamankan pelaku di Desa Puput Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. barang buktinya bukti 4 unit handphone berbagai merk
(msd)