Gangguan Teknis Audio dan Visual, Sidang Virtual Dakwaan Habib Rizieq Shihab Ditunda

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:31 WIB
loading...
Gangguan Teknis Audio...
Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, ditunda.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , ditunda. Hal itu lantaran, proses persidangan yang dilakukan virtual mengalami gangguan teknis audio dan visual.

"Ini ditunda hingga Jumat,19 Maret jam 09.00 WIB," ungkap kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021). Aziz memaparkan, penundaan itu lantaran pihak Rizieq menyayangkan adanya gangguan teknis dalam persidangan tersebut yang merugikan pihaknya.

Sehingga, mereka menilai ketika JPU membacakan dakwaan akan sangat merugikan apabila fasilitas penunjang sidang virtual tak maksimal. Selain gangguan teknis, pihak Habib Rizieq juga meminta agar kliennya dihadirkan secara langsung di muka persidangan atau hadir secara fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Baca: Sidang Perdana Dimulai, Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq dan Wartawan

"Banyak kendala teknis, suara enggak terdengar, visual kurang baik sehingga kami dari kuasa hukum tetap konsisten sebagaimana surat yang kami layangkan sebelumnya ke MA, KY dan Majelis Hakim supaya terdakwa dihadirkan di muka persidangan," ujar Aziz.

Menurut Aziz, dengan hadirnya fisik Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, maka proses mencari keadilan akan lebih berjalan maksimal, dibandingkan harus melalui sidang secara virtual. "Karena inilah satu-satunya kesempatan terdakwa mencari keadilan. Tadi Majelis Hakim juga sepakat. Akan tetapi ada permintaan jaksa membaca dakwaan kami tetap, keberatan dan kami konsisten," ucap Aziz.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved