Soal Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP Rp0, Wagub: Pernyataan Pak Pras seperti Memojokkan Pak Anies

Selasa, 16 Maret 2021 - 09:47 WIB
loading...
Soal Dugaan Korupsi...
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria (Ariza) membela Gubernur DKI, Anies Baswedan yang dituding harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan program Rumah DP Rp0 . Ariza pun mempertanyakan maksud pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang terkesan memojokkan Anies Baswedan .

Menurut Ariza, kasus dugaan korupsi ini tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif. Diketahui, dalam kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

Ariza menjelaskan, seluruh program yang dieksekusi SKPD atau BUMD DKI menjadi kewenangan eksekutif dan DPRD. Sebab sebelum dimulainya program dilaksanakan rapat untuk membahasa anggaran dan rencana kegiatan.

"Yang pasti semua pembangunan di Kota Jakarta yang menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021). Baca: Dituding Terlibat Korupsi Rumah DP Nol Rupiah, Ketua DPRD DKI: Ngeri-ngeri Sedap

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Anies ikut bertanggung jawab dalam kasus korupsi penggelembungan pembelian tanah untuk program DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Ranggong, Cipayung, Jakarta Timur.
"Ya Gubernur (harus ikut bertanggung jawab), Gubernur (Anies Baswedan) tahu kok," kata Prasetio.

Ariza pun mempertanyakan, apa maksud pernyataan yang dilontarakan Pras seperti memojokan Anies. Karena Ariza berpendapat setiap pejabat DKI pasti memiliki tugas dan fungsingnya masing-masing. "Pak Gubernur, saya Wakil Gubernur ada Sekda dan seluruh Wali Kota sampai kelurahan punya tugas fungsi masing-masing punya tanggung jawab masing-masing," jelasnya.

"Di dewan juga demikian mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, sampai anggota semua sudah diatur, fungsinya, kedudukannya, kewenangannya, fasilitasnya dan sebagainya semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved