Soal Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP Rp0, Wagub: Pernyataan Pak Pras seperti Memojokkan Pak Anies

Selasa, 16 Maret 2021 - 09:47 WIB
loading...
Soal Dugaan Korupsi...
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria (Ariza) membela Gubernur DKI, Anies Baswedan yang dituding harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan program Rumah DP Rp0 . Ariza pun mempertanyakan maksud pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang terkesan memojokkan Anies Baswedan .

Menurut Ariza, kasus dugaan korupsi ini tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif. Diketahui, dalam kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

Ariza menjelaskan, seluruh program yang dieksekusi SKPD atau BUMD DKI menjadi kewenangan eksekutif dan DPRD. Sebab sebelum dimulainya program dilaksanakan rapat untuk membahasa anggaran dan rencana kegiatan.

"Yang pasti semua pembangunan di Kota Jakarta yang menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021). Baca: Dituding Terlibat Korupsi Rumah DP Nol Rupiah, Ketua DPRD DKI: Ngeri-ngeri Sedap

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Anies ikut bertanggung jawab dalam kasus korupsi penggelembungan pembelian tanah untuk program DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Ranggong, Cipayung, Jakarta Timur.
"Ya Gubernur (harus ikut bertanggung jawab), Gubernur (Anies Baswedan) tahu kok," kata Prasetio.

Ariza pun mempertanyakan, apa maksud pernyataan yang dilontarakan Pras seperti memojokan Anies. Karena Ariza berpendapat setiap pejabat DKI pasti memiliki tugas dan fungsingnya masing-masing. "Pak Gubernur, saya Wakil Gubernur ada Sekda dan seluruh Wali Kota sampai kelurahan punya tugas fungsi masing-masing punya tanggung jawab masing-masing," jelasnya.

"Di dewan juga demikian mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, sampai anggota semua sudah diatur, fungsinya, kedudukannya, kewenangannya, fasilitasnya dan sebagainya semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Mbappe Cetak Gol di...
Mbappe Cetak Gol di Laga ke-100, Prancis Ungguli Irak pada Babak Pertama
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved