Pelaku Curanmor di Palembang Didor karena Mencoba Kabur
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di Palembang. Pelaku, Zainudin (28), warga Kelurahan Pahlawan, harus ditembak karena mencoba kabur dari kejaran petugas.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan anggotanya telah menangkap salah satu pelaku curanmor yang sangat meresahkan. Pelaku di tangkap di Jalan Kasnariansyah KM5, Palembang, pada Jumat (17/4/2020). Pelaku sempat mencoba kabur dan tidak mengindahkan peringatan anggota, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas. ( Baca: Dirut Bank Sumsel Babel Positif Corona, Petugas Bank Dibekali APD )
“Anggota kami menangkap pelaku tapi saat akan diamankan pelaku hendak kabur sehingga tindakan tegas dengan menghadiahi pelaku timah panas di kakinya,” ujarnya.
Menurut Suryadi, kejadian curanmor yang dilakukan pelaku bersama temannya terjadi pada dua hari lalu, atau 16 April 2020 sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku mengambil sepeda motor milik korban Zidan Faradilah (22), yang terpakir di depan depan rumah teman korban di Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang.
“Motor korban dalam keadaan terkunci setang, pelaku bersama dua temannya JK (DPO) dan SN (DPO) melakukan aksi curanmor dengan menggunakan satu sepeda motor Yamaha Mio. Dalam aksi itu tugas pelaku menurut pengakuannya ke kami hanya melihat kondisi sekitar sedangkan dua temannya sebagai eksekutor,” katanya.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan anggotanya telah menangkap salah satu pelaku curanmor yang sangat meresahkan. Pelaku di tangkap di Jalan Kasnariansyah KM5, Palembang, pada Jumat (17/4/2020). Pelaku sempat mencoba kabur dan tidak mengindahkan peringatan anggota, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas. ( Baca: Dirut Bank Sumsel Babel Positif Corona, Petugas Bank Dibekali APD )
“Anggota kami menangkap pelaku tapi saat akan diamankan pelaku hendak kabur sehingga tindakan tegas dengan menghadiahi pelaku timah panas di kakinya,” ujarnya.
Menurut Suryadi, kejadian curanmor yang dilakukan pelaku bersama temannya terjadi pada dua hari lalu, atau 16 April 2020 sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku mengambil sepeda motor milik korban Zidan Faradilah (22), yang terpakir di depan depan rumah teman korban di Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang.
“Motor korban dalam keadaan terkunci setang, pelaku bersama dua temannya JK (DPO) dan SN (DPO) melakukan aksi curanmor dengan menggunakan satu sepeda motor Yamaha Mio. Dalam aksi itu tugas pelaku menurut pengakuannya ke kami hanya melihat kondisi sekitar sedangkan dua temannya sebagai eksekutor,” katanya.
(ihs)