Soal Rencana Buka Tempat Karaoke, Pemprov DKI Harus Lewati Tahapan Ini

Selasa, 16 Maret 2021 - 05:32 WIB
loading...
Soal Rencana Buka Tempat...
Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengingatkan Pemprov DKI Jakarta harus melakukan berbagai tahapan sebelum membuka area hiburan termasuk tempat karaoke di masa pandemi. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito mengingatkan Pemprov DKI Jakarta harus melakukan berbagai tahapan sebelum membuka area hiburan termasuk tempat karaoke di masa pandemi. Hal itu penting untuk mencegah lonjakan kasus Corona.

"Dalam mencapai masyarakat produktif dan aman COVID-19, ada tahapan yang perlu dilakukan. Tahapannya, pertama prakondisi. Kedua prioritas, ketiga timing, keempat koordinasi pusat-daerah, kelima monev," ujar Wiku saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (16/3/2021). Baca juga: DPRD DKI Kritisi Rencana Pemprov DKI Buka Tempat Karaoke

Wiku juga mengingatkan sebelum membuka satu sektor sosial ekonomi harus terlebih dahulu dilakukan simulasi. Dengan demikian masyarakat akan tetap aman dari virus dan perekonomian bisa terungkit kembali.

"Di dalam tahapan tersebut ada simulasi. Itulah yang harus dilakukan untuk memulai suatu aktivitas sosial ekonomi. Itu adalah ‘gas-rem’ antara aspek kesehatan, sosial dan ekonomi," jelasnya.

Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria belum bisa memastikan kapan dibukanya tempat hiburan termasuk karaoke. Pasalnya saat ini pemerintah masih menggodok rencana kebijakan tersebut. Baca juga: Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan Prokes jika Tempat Karaoke Dibuka

"Secara bertahap dengan membuka tempat tempat wisata dan tempat-tempat unit usaha kegiatan lainnya, termasuk karaoke, juga dalam proses pertimbangan," ujar Riza.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Infografis
Pangeran Arab Saudi...
Pangeran Arab Saudi Ini Berani Melawan Rencana Trump Caplok Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved