Polisi Kesulitan Ungkap Penyebab Kematian 2 Mahasiswa UIN Malang Korban Diklat UKM Pencak Silat
Senin, 15 Maret 2021 - 20:18 WIB
loading...
Korban Diklat UKM Pagar Nusa UIN Malang sebelum meninggal. Foto: Istimewa
A
A
A
KOTA BATU - Kepolisian Resort (Polres) Batu hingga kini masih kesulitan mengungkap penyebab kematian dua mahasiswa UIN Malang , yang tewas saat mengikuti rangkaian rekrutmen anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa.
Pasalnya, pihak keluarga korban masih enggan melakukan autopsi. Meski statusnya telah memasuki penyidikan dan berpeluang besar memunculkan tersangka.
Kepala Satreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menyebutkan, hingga Senin ini (15/3/2021), belum ada persetujuan autopsi dari keluarga korban. “Kita terus koordinasi dengan keluarga, karena dari keluarga tidak diinginkan autopsi terhadap korban, sehingga kita perlu berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak keluarga," ucap Jeifson Sitorus ditemui media di Mapolres Batu, Senin sore (15/3/2021).
Baca juga: Mahasiswa UIN Malang Meninggal saat Ikuti Rekrutmen Anggota Pencak Silat
Pihak kepolisian tampaknya kesulitan mengungkap kematian Miftah Rizki, yang dianggap keluarga korban janggal. Hal ini lantaran dari visum luar dari RSU Karsa Husada Kota Batu, tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan.
"Inti visum et repertum yang kita terima ini menyatakan bahwa tidak dapat disimpulkan faktor penyebab kematian, dari korban ini sehingga masih diperlukan tindakan pemeriksaan dalam atau autopsi," bebernya.
Berangkat dari sanalah, kepolisian tampaknya masih kesulitan memutuskan penyebab kematian Miftah Rizki. Meski secara proses dianggap ada kelalaian yang dilakukan panitia pelaksana diklat UKM Pagar Nusa, sehingga memunculkan dua korban tewas.
Baca juga: 2 Mahasiswa Tewas Saat Baiat, UIN Maulana Malik Ibrahim Bakal Bubarkan UKM Pagar Nusa
Bahkan, pihak kepolisian juga masih belum menetapkan satu orang tersangka pun, setelah menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum di proses diklat tersebut. “Nanti akan kita gelarkan, ada mekanisme yang kita gelarkan dari tim penyidik. (Kalau penetapan tersangka) Itu tergantung hasil gelar tersangka kita nanti," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa UIN Malang yang meninggal dunia saat menjalani diklat UKM pencak silat Pagar Nusa UIN Malang, pada Sabtu (6/3/2021) sore. Mahasiswa pertama bernama Miftah Rizki Pratama asal Kota Bandung meninggal usai dilarikan ke RSU Karsa Husada Kota Batu.
Selanjutnya mahasiswa kedua yang meninggal yakni Moh Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan. Faisal dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Karangploso sesaat setelah dilarikan lantaran mengeluhkan sesak napas dan sakit.
Baca juga: 2 Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat UKM Pencak Silat, Warek III: Tak Ada Izin ke Kampus
Diduga kedua korban meninggal akibat sesak napas dan kelelahan usai berjalan kaki dari Desa Tlekung menuju Wisata Coban Rais, yang berada di Desa Oro - Oro Ombo, Kota Batu. Tak berselang lama kabar meninggalnya mahasiswa kedua peserta diklat bernama Faisal Lathiful Fakhri juga berhembus. Faisal menghembuskan napas terakhirnya saat akan dibawa ke Puskesmas Karangploso.
Polisi sendiri telah memeriksa 44 orang dari panitia, peserta, pihak kampus, hingga masyarakat sekitar Coban Rais yang memberikan pertolongan pertama kepada dua korban. Polres Batu juga menyita sejumlah dokumen yang terkait pelaksanaan diklat dan mengamankan sejumlah percakapan handphone, serta dokumen dari laptop.
Pasalnya, pihak keluarga korban masih enggan melakukan autopsi. Meski statusnya telah memasuki penyidikan dan berpeluang besar memunculkan tersangka.
Kepala Satreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menyebutkan, hingga Senin ini (15/3/2021), belum ada persetujuan autopsi dari keluarga korban. “Kita terus koordinasi dengan keluarga, karena dari keluarga tidak diinginkan autopsi terhadap korban, sehingga kita perlu berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak keluarga," ucap Jeifson Sitorus ditemui media di Mapolres Batu, Senin sore (15/3/2021).
Baca juga: Mahasiswa UIN Malang Meninggal saat Ikuti Rekrutmen Anggota Pencak Silat
Pihak kepolisian tampaknya kesulitan mengungkap kematian Miftah Rizki, yang dianggap keluarga korban janggal. Hal ini lantaran dari visum luar dari RSU Karsa Husada Kota Batu, tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan.
"Inti visum et repertum yang kita terima ini menyatakan bahwa tidak dapat disimpulkan faktor penyebab kematian, dari korban ini sehingga masih diperlukan tindakan pemeriksaan dalam atau autopsi," bebernya.
Berangkat dari sanalah, kepolisian tampaknya masih kesulitan memutuskan penyebab kematian Miftah Rizki. Meski secara proses dianggap ada kelalaian yang dilakukan panitia pelaksana diklat UKM Pagar Nusa, sehingga memunculkan dua korban tewas.
Baca juga: 2 Mahasiswa Tewas Saat Baiat, UIN Maulana Malik Ibrahim Bakal Bubarkan UKM Pagar Nusa
Bahkan, pihak kepolisian juga masih belum menetapkan satu orang tersangka pun, setelah menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum di proses diklat tersebut. “Nanti akan kita gelarkan, ada mekanisme yang kita gelarkan dari tim penyidik. (Kalau penetapan tersangka) Itu tergantung hasil gelar tersangka kita nanti," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa UIN Malang yang meninggal dunia saat menjalani diklat UKM pencak silat Pagar Nusa UIN Malang, pada Sabtu (6/3/2021) sore. Mahasiswa pertama bernama Miftah Rizki Pratama asal Kota Bandung meninggal usai dilarikan ke RSU Karsa Husada Kota Batu.
Selanjutnya mahasiswa kedua yang meninggal yakni Moh Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan. Faisal dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Karangploso sesaat setelah dilarikan lantaran mengeluhkan sesak napas dan sakit.
Baca juga: 2 Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat UKM Pencak Silat, Warek III: Tak Ada Izin ke Kampus
Diduga kedua korban meninggal akibat sesak napas dan kelelahan usai berjalan kaki dari Desa Tlekung menuju Wisata Coban Rais, yang berada di Desa Oro - Oro Ombo, Kota Batu. Tak berselang lama kabar meninggalnya mahasiswa kedua peserta diklat bernama Faisal Lathiful Fakhri juga berhembus. Faisal menghembuskan napas terakhirnya saat akan dibawa ke Puskesmas Karangploso.
Polisi sendiri telah memeriksa 44 orang dari panitia, peserta, pihak kampus, hingga masyarakat sekitar Coban Rais yang memberikan pertolongan pertama kepada dua korban. Polres Batu juga menyita sejumlah dokumen yang terkait pelaksanaan diklat dan mengamankan sejumlah percakapan handphone, serta dokumen dari laptop.
(nic)
Lihat Juga :