Adnan Ajak ASN dan Masyarakat Gowa Segera Laporkan SPT Tahunan
Senin, 15 Maret 2021 - 18:57 WIB
loading...
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menerima kunjungan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dan KKP Pratama Bantaeng. Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengajak seluruh masyarakat dan ASN Lingkup Pemkab Gowa, untuk segera melaporkan SPT tahunannya khususnya yang terdaftar dalam NPWP sebelum tanggal 31 Maret 2021 mendatang.
Hal ini diungkapkannya saat menerima kunjungan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dan KKP Pratama Bantaeng di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (15/3/2021).
"Kami mengajak seluruh pejabat, ASN dan masyarakat Kabupaten Gowa khususnya yang telah memiliki NPWP, agar segera melaporkan SPT Tahunan PPH orang pribadi sebelum tanggal yang ditentukan, dengan memanfaatkan aplikasi e-Filing ," ungkapnya didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni.
Baca Juga: Lapor SPT Tahunan, Wapres Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak
Adnan mengaku, SPT tahunan yang dilaporkan menjadi kontribusi tersendiri dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik. Apalagi pajak ini akan digunakan untuk kepentingan bersama yakni kemajuan dan kesejahterran negara.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, Hendrayana mengatakan Kabupaten Gowa salah satu kabupaten yang patuh terhadap pelaporan ini, ditambah pimpinan yakni Bupati dan Wakil Bupati Gowa telah melaporkan SPT tahunannya.
"Pak Bupati dan pak Wabup Gowa saja sudah melaporkan sehingga ini mampu menjadi contoh bagi jajaran ASN Pemkab Gowa untuk bisa juga segera melaporkan SPT tahunannya," jelasnya.
Hal ini diungkapkannya saat menerima kunjungan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dan KKP Pratama Bantaeng di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (15/3/2021).
"Kami mengajak seluruh pejabat, ASN dan masyarakat Kabupaten Gowa khususnya yang telah memiliki NPWP, agar segera melaporkan SPT Tahunan PPH orang pribadi sebelum tanggal yang ditentukan, dengan memanfaatkan aplikasi e-Filing ," ungkapnya didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni.
Baca Juga: Lapor SPT Tahunan, Wapres Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak
Adnan mengaku, SPT tahunan yang dilaporkan menjadi kontribusi tersendiri dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik. Apalagi pajak ini akan digunakan untuk kepentingan bersama yakni kemajuan dan kesejahterran negara.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, Hendrayana mengatakan Kabupaten Gowa salah satu kabupaten yang patuh terhadap pelaporan ini, ditambah pimpinan yakni Bupati dan Wakil Bupati Gowa telah melaporkan SPT tahunannya.
"Pak Bupati dan pak Wabup Gowa saja sudah melaporkan sehingga ini mampu menjadi contoh bagi jajaran ASN Pemkab Gowa untuk bisa juga segera melaporkan SPT tahunannya," jelasnya.
Lihat Juga :