Pembongkar Makam Jenazah Covid-19 Terancam 16 Bulan Penjara

Senin, 15 Maret 2021 - 17:19 WIB
loading...
Pembongkar Makam Jenazah...
Para pelaku pembongkaran makan jenazah Covid-19 terancam pidana 16 bulan penjara. Foto: Inews.id
A A A
MAKASSAR - Tim Penyidik Satreskrim Polres Parepare masih mendalami kasus terbongkarnya makam dan hilangnya jenazah pasien Covid-19 di lokasi pemakaman Bilalange, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah menetapkan enam orang tersangka terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan. Berinisial AK, NA, AA, A, D, dan R.

Zulpan mengatakan, para tersangka terancam hukuman 16 bulan atau satu tahun empat bulan bui sesuai pasal 180 KUHPidana. Namun keenam tersangka tidak ditahan.

Baca Juga: Polisi Mulai Buru Pelaku Pembongkaran Makam Jenazah Covid-19 di Parepare

"Untuk sementara kita kenakan wajib lapor, karena ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan. Dijerat Pasal 180 KUHPidana. Tapi perkara lanjut, penyidikannya lanjut," kata Zulpan kepada Sindonews, Senin (15/3/2021).

Perwira polri tiga bunga ini menyebutkan, para tersangka masih satu rumpun keluarga dengan jenazah Covid-19 yang diambil. "Iya masih (ada hubungan keluarga)," imbuh Zulpan.

Zulpan mengklarifikasi informasi, mengenai jumlah jenazah di pemakaman yang hilang. Informasi awal disebutkan, bahwa ada 7 jenazah yang hilang. Dalam pengembangan penyelidikan, hanya ada 4 jenazah yang tidak lagi berada di liang lahad.

Zulpan mengungkapkan motif, sehingga 6 orang ini nekat mengambil jenazah dari liang lahad. "Mereka mengaku terbebani suatu amanah, karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," ucapnya.

Makam kata Zulpan, digali menggunakan cangkul saat kondisi pemakaman sedang sepi. "Mereka juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: 6 Warga Ditetapkan Tersangka Pembongkar Makam Covid-19 di Parepare

Jenazah kemudian diangkut menggunakan mobil dan dibawa ke makam yang sudah disediakan oleh keluarga masing-masing. "Satu dipindahkan ke TPU di Parepare. Yang tiga dibawa ke Pinrang," ungkap Zulpan.

Kasus pembongkaran makam ini terungkap pada Jumat 12 Maret 2021. Saat itu, seorang warga yang hendak ziarah ke makam kerabatnya, melihat sejumlah makam pasien Covid-19 dalam kondisi sudah digali. Setelah dicek jenazah sudah tidak berada di liang lahad

Hingga kini polisi masih memproses kasus tersebut, Zulpan menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka bertambah. "Nanti kita lihat perkembangan penyidikan bagaimana. Kemungkinannya begitu (ada tambahan tersangka)," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dijadikan Ritual Sesat,...
Dijadikan Ritual Sesat, 41 Makam Keramat Palsu Dihancurkan Warga Pelabuhanratu
DPR Sebut Polda Sumbar...
DPR Sebut Polda Sumbar Sudah Terbitkan Surat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Polisi Bongkar Makam...
Polisi Bongkar Makam Korban Pembunuhan Casis TNI AL di Sawahlunto
Saksikan Live Pembongkaran...
Saksikan Live Pembongkaran Makam Anak, Ibu Casis yang Dibunuh Menangis Histeris
Ungkap Kematian Mahasiswi...
Ungkap Kematian Mahasiswi USU, Polisi Lakukan Pembongkaran Makam
Bencana Tanah Gerak,...
Bencana Tanah Gerak, 11 Makam di Cisompet Garut Dibongkar
Bayi Meninggal di RS...
Bayi Meninggal di RS Islam Jakarta Dipastikan Tak Tertukar, Polisi Hentikan Penyidikan
Kronologi Bayi Meninggal...
Kronologi Bayi Meninggal yang Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Polres Jakpus Bongkar...
Polres Jakpus Bongkar Makam Bayi yang Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Rekomendasi
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember, Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved