6 Fakta Rian dan Pembunuhan Berantai di Bogor yang Menggemparkan

Minggu, 14 Maret 2021 - 22:55 WIB
loading...
6 Fakta Rian dan Pembunuhan...
MRI (21), tersangka pembunuhan berantai saat dibawa di Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan berantai di Bogor dengan tersangka MRI atau Rian (21) beruntung cepat terungkap. Jika tidak, diperkirakan akan memakan korban lagi.

Berikut 6 fakta tentang Rian dan pembunuhan berantai di Bogor yang menggemparkan yang berhasil dihimpun SINDOnews, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Keluarga Bantah Korban Pembunuhan Berantai di Bogor Terlibat Prostitusi Online

1. Korbannya Dua Perempuan
Korban pertama yakni Diska Putri (17), warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, yang mayatnya ditemukan dalam bungkusan plastik hitam di Jalan Raya Cilebut, Sukaresmi, Tanah Sareal, Kota Bogor, 25 Februari 2021.
Korban kedua atas nama Elisia Lisnawati (23) yang mayatnya dibuang di areal perkebunan Gunung Geulis, Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021).

2. Korban Kedua Disetubuhi
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka MRI atau Rian (21) didapatkan di ponselnya foto korban kedua atas nama Elisia Lisnawati (23) yang mayatnya dibuang di Gunung Geulis, Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021).
"Secara hasil interogasi, tersangka tidak jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama. Bahkan, tersangka menikmati (menyetubuhi) korban pembunuhan kedua," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Selain Psikopat Bogor, Ini 8 Pembunuhan Berantai Mengerikan

3. Diduga Konsumsi Narkoba
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan tes urine terhadap MRI atau Rian (21), psikopat pembunuhan berantai ini sebelum menghabisi korbannya diduga mengonsumsi narkoba. "Itu terbukti dari tes urine yang dijalaninya positif narkoba," ucap Susatyo, Kamis (11/3/2021).

4. Incar Gadis Open BO
Beredar di media sosial sebuah video yang berisi MRI alias Rian (21) mengaku menyasar gadis-gadis open BO (Booking Online) atau layanan prostitusi terselubung secara online. "Saya benci pak sama perempuan," kata Rian kepada petugas di dalam mobil yang videonya diunggah di akun Instagram @cetul22 pada Jumat (12/3/2021).

5. Pelaku Layak Disebut Pembunuh Biadab
Susatyo menegaskan pelaku layak disebut sebagai pembunuh biadab seperti dalam film serial killer. "Yang kami duga berperilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," katanya. Pada kasus pertama maupun kedua setelah menghabisi korban, psikopat ini membawa kabur barang milik korban.

6. Terancam Hukuman Mati
Tersangka pembunuhan berantai di Bogor berinisial MRI atau Rian (21) diancam pasal berlapis. Salah satunya ancaman maksimal hukuman mati karena melakukan pembunuhan sadis dengan terencana. "Ancaman hukuman serendah-rendahnya 15 tahun dan setinggi-tingginya hukuman mati," ujar Susatyo, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Psikopat Pembunuhan Berantai di Bogor Terancam Hukuman Mati
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Berita Terkini
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved