Kabupaten Bogor Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Berikut 10 Ketentuannya
Minggu, 14 Maret 2021 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
1. Membuat sekolah percobaan/model untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
2. Pelaksanaan PTM akan dilaksanakan di setiap kecamatan 1 (satu) jenjang pendidikan dari mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN dan SMK.
3. Disdik, Cabang Dinas dan Kemenag telah membentuk tim bersama untuk memverifikasi dan memvalidasi kesiapan satuan pendidikan yang diusulkan oleh Disdik Cabang Dinas dan Kemenag untuk melaksanakan PTM.
4. Dari jumlah 232 sekolah yang diusulkan hasil verifikasi dan validasi yang lolos berjumlah 171 sekolah, dan ada 1 sekolah MTs yang mengundurkan diri, jadi total izin yang dikeluarkan Disdik sebanyak 170 sekolah.
5. Untuk sekolah yang tidak menjadi sekolah model dan yang tidak lolos verifikasi dan validasi, maka pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring.
2. Pelaksanaan PTM akan dilaksanakan di setiap kecamatan 1 (satu) jenjang pendidikan dari mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN dan SMK.
3. Disdik, Cabang Dinas dan Kemenag telah membentuk tim bersama untuk memverifikasi dan memvalidasi kesiapan satuan pendidikan yang diusulkan oleh Disdik Cabang Dinas dan Kemenag untuk melaksanakan PTM.
4. Dari jumlah 232 sekolah yang diusulkan hasil verifikasi dan validasi yang lolos berjumlah 171 sekolah, dan ada 1 sekolah MTs yang mengundurkan diri, jadi total izin yang dikeluarkan Disdik sebanyak 170 sekolah.
5. Untuk sekolah yang tidak menjadi sekolah model dan yang tidak lolos verifikasi dan validasi, maka pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring.
Lihat Juga :