Blitar Gempar, Sopir Truk Setubuhi Anak Majikan Berumur 12 Tahun hingga Hamil 6 Bulan
Minggu, 14 Maret 2021 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku Pj diketahui sudah lama bekerja di tempat usaha ayah korban. Karenanya di lingkungan keluarga korban, ia dikenal cukup akrab. Di rumah orang tua korban, istri Pj juga ikut membantu bersih-bersih. Di depan petugas, Pj mengakui perbuatannya. Pencabulan disertai persetubuhan tersebut berlangsung sejak September 2020.
Aksi bejatnya dilancarkan saat rumah korban dalam keadaan sepi. Pj selalu memulai dengan jurus rayuan sekaligus desakan. "Pelaku mengetahui kondisi rumah korban saat sepi," terang Linartiwi. Saat ini Polres Blitar masih melakukan pendalaman penyidikan. Petugas juga sudah mengamankan barang bukti. Dalam kasus ini pelaku terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
Aksi bejatnya dilancarkan saat rumah korban dalam keadaan sepi. Pj selalu memulai dengan jurus rayuan sekaligus desakan. "Pelaku mengetahui kondisi rumah korban saat sepi," terang Linartiwi. Saat ini Polres Blitar masih melakukan pendalaman penyidikan. Petugas juga sudah mengamankan barang bukti. Dalam kasus ini pelaku terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
(shf)
Lihat Juga :