Pria Bengkulu Cekoki Miras Gadis 16 Tahun, Lalu Dipaksa Berhubungan Seks

Minggu, 14 Maret 2021 - 13:20 WIB
loading...
Pria Bengkulu Cekoki...
Terduga pelaku diamankan anggota Polres Rejang Lebong. Foto/iNews/Demon Fajri
A A A
BENGKULU - Salah satu warga di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial BA (21) diduga mencabuli anak gadis di daerah tersebut. Sebelum menyetubuhi korban yang masih berusia 16 tahun itu, diduga BA mencekoki korban minuman keras .

Baca juga: Bikin Ngelus Dada! Bapak di Tanjung Balai Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan

BA mengelabuhi korban, menyebutkan jika minuman keras yang diberikan tersebut merupakan jamu dan tidak memabukkan. Usai tak sadarkan diri, terduga pelaku mencabuli perempuan yang diketahui masih ada hubungan saudara jauh.



Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno mengatakan, terduga pelaku ditangkap personel gabungan Opsnal Satuan Reskrim, Intelkam Polres Rejang Lebong, serta Polsek Sindang Dataran, ketika sedang bermain voli di desa tempat tinggalnya.

Baca juga: Viral Jalan Rumah Warga Pemalang Ditutup Bangunan, Warga: Kami Salah Paham

Korban dan terduga, kata Sudarno, tidak memiliki hubungan spesial atau pacaran. Dugaan persetubuhan tersebut, kata Sudarno, dilakukan pria 21 tahun itu di salah satu kos di Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong. "Terduga ditangkap saat bermain bola voli di desanya," kata Sudarno, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Belasan karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi

Atas perbuatannya tersebut, jelas Sudarno, terduga dijerat dengan pasal 76 d junto pasal 81 UU No. 35/2014, tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved