Daftar BPJamsostek, Pelaku UKM dan Pekerja Rentan Langsung Miliki Tabungan Emas
Minggu, 14 Maret 2021 - 00:36 WIB
loading...
BPJamsostek Surabaya Darmo teken MoU dengan Pegadaian Area Surabaya, Rabu (10/3/2021). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Surabaya Darmo menandatangani kesepakatan bersama dengan Pegadaian Area 1 Surabaya.
Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di The Gade Coffee & Gold Surabaya yang berdampingan dengan Kantor Pegadaian Cabang Dinoyo Surabaya ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko dan Vice President Area Surabaya 1, Moch. Choyin.
Melalui MoU, kedua lembaga bersepakat untuk bersinergi dalam melindungi pelaku UKM dan pekerja rentan dengan memberikan stimulus iuran satu bulan bagi masyarakat bukan penerima upah sejumlah Rp.16.800 untuk program Jaminan Kecelakan Kerja dan Jamina Kematian.
Selain itu para pelaku UKM dan pekerja rentan juga akan mendapatkan Tabungan Emas secara cuma-cuma dari Pegadaian dengan saldo sebesar Rp.10.000,-
Program ini diharapkan agar para pelaku UKM dan pekerja rentan dapat teredukasi dan secara sukarela mau mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan, serta membuka diri untuk memulai berinvestasi emas sejak dini.
Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di The Gade Coffee & Gold Surabaya yang berdampingan dengan Kantor Pegadaian Cabang Dinoyo Surabaya ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko dan Vice President Area Surabaya 1, Moch. Choyin.
Melalui MoU, kedua lembaga bersepakat untuk bersinergi dalam melindungi pelaku UKM dan pekerja rentan dengan memberikan stimulus iuran satu bulan bagi masyarakat bukan penerima upah sejumlah Rp.16.800 untuk program Jaminan Kecelakan Kerja dan Jamina Kematian.
Selain itu para pelaku UKM dan pekerja rentan juga akan mendapatkan Tabungan Emas secara cuma-cuma dari Pegadaian dengan saldo sebesar Rp.10.000,-
Program ini diharapkan agar para pelaku UKM dan pekerja rentan dapat teredukasi dan secara sukarela mau mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan, serta membuka diri untuk memulai berinvestasi emas sejak dini.
Lihat Juga :