Demi Tumbuh Kembang Anak, Pemprov DKI Siap Laksanakan Program Wajib PAUD
Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, sejalan dengan Standar Pelayanan Minimun (SPM) pendidikan dalam Permendikbud Nomor 32/2018 Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah menyosialisasikan Layanan Wajib PAUD Satu Tahun untuk anak-anak berusia 5-6 tahun di seluruh wilayah DKI Jakarta, dimulai pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022 mendatang.
(Baca: 19 PAUD di Jakarta Utara Gunakan Modul Pembelajaran Berbasis Lingkungan)
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengaku telah melakukan kajian atas Layanan Wajib PAUD Satu Tahun. Kajian dilakukan berdasarkan aspek yuridis, teoritis, dan empiris dengan melibatkan berbagai pihak.
"Berdasarkan hasil kajian, Jakarta siap melaksanakannya. Semoga layanan ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, serta yang terpenting dapat menjadi jembatan antarjenjang demi menyiapkan anak menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi," ungkapnya.
(Baca: 19 PAUD di Jakarta Utara Gunakan Modul Pembelajaran Berbasis Lingkungan)
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengaku telah melakukan kajian atas Layanan Wajib PAUD Satu Tahun. Kajian dilakukan berdasarkan aspek yuridis, teoritis, dan empiris dengan melibatkan berbagai pihak.
"Berdasarkan hasil kajian, Jakarta siap melaksanakannya. Semoga layanan ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, serta yang terpenting dapat menjadi jembatan antarjenjang demi menyiapkan anak menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi," ungkapnya.
(muh)
Lihat Juga :