Pengurukan Situ di Tangsel Berlanjut, Mantan Mensos Bakal Lapor Polda
Sabtu, 13 Maret 2021 - 22:31 WIB
loading...
A
A
A
Saat dikonfirmasi ke Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), semua kompak memastikan bahwa belum ada proses perizinan yang masuk terkait pengurukan situ di sana. Padahal, proyek tersebut telah berjalan sejak Januari 2021.
"Kita akan lapor ke Polda Metro, Insya Allah Senin besok. Sekarang kita sedang siapkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti di lapangan," kata mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah, Sabtu (13/03/21). (Baca juga; Protes Pengurukan Situ Dicuekin, Bachtiar Chamsyah: Saya Malu sebagai Bekas Menteri 9 Tahun )
Mantan Mensos itu tinggal persis berdampingan dengan lokasi situ yang diuruk. Dia satu-satunya warga sekitar yang berani angkat suara mewakili warga lain dalam menentang pengurukan tanpa izin di lokasi. Menurut dia, perizinan akan terbit seiring kajian yang dilakukan dinas terkait.
"Perizinan itu kan sudah jadi ketentuan. Kemarin sudah disegel, tapi sampai sekarang terus berjalan, terus diuruk. Satpol PP, Pemda, sudah nggak dianggapnya. Padahal pada pertemuan terakhir, dinas terkait mengharuskan proyek dihentikan sampai perizinan itu terbit," ucapnya.
Pengelola proyek pengurukan itu dimotori mantan lurah bernama Abdullah Serin. Dia pernah pula menjabat sebagai anggota DPRD. Namun masyarakat sekitar lebih mengenalnya sebagai tokoh sekaligus dedengkot jawara di Tangsel.
"Kita akan lapor ke Polda Metro, Insya Allah Senin besok. Sekarang kita sedang siapkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti di lapangan," kata mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah, Sabtu (13/03/21). (Baca juga; Protes Pengurukan Situ Dicuekin, Bachtiar Chamsyah: Saya Malu sebagai Bekas Menteri 9 Tahun )
Mantan Mensos itu tinggal persis berdampingan dengan lokasi situ yang diuruk. Dia satu-satunya warga sekitar yang berani angkat suara mewakili warga lain dalam menentang pengurukan tanpa izin di lokasi. Menurut dia, perizinan akan terbit seiring kajian yang dilakukan dinas terkait.
"Perizinan itu kan sudah jadi ketentuan. Kemarin sudah disegel, tapi sampai sekarang terus berjalan, terus diuruk. Satpol PP, Pemda, sudah nggak dianggapnya. Padahal pada pertemuan terakhir, dinas terkait mengharuskan proyek dihentikan sampai perizinan itu terbit," ucapnya.
Pengelola proyek pengurukan itu dimotori mantan lurah bernama Abdullah Serin. Dia pernah pula menjabat sebagai anggota DPRD. Namun masyarakat sekitar lebih mengenalnya sebagai tokoh sekaligus dedengkot jawara di Tangsel.
Lihat Juga :