Berumur 19 Tahun, Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Resmi Tersangka

Sabtu, 13 Maret 2021 - 16:59 WIB
loading...
Berumur 19 Tahun, Pelaku...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, pengemudi Mercedes Benz bernopol B 1728 SAQ yang menabrak Pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI) sudah ditetapkan jadi tersangka. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya sudah menangkap pengemudi Mercedes Benz bernopol B 1728 SAQ yang menabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Dia menuturkan, penangkapan terhadap tersangka berkat adanya kamera ETLE.

"Kita bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama MDA. Umur 19 tahun. Ditangkap di Bintaro. dan tadi status yang bersangkutan sudah jadi tersangka. Sudah kita lakukan penahanan paling tidak untuk 20 hari ke depan," kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).

Polisi mengenakan Pasal 310 ayat 3 yaitu karena kelalaian menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat kepada korban. Tersangka juga diancam dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp10 juta. (Baca juga; Polisi Ringkus Penabrak Sepeda di Bundaran HI )

“Ditambah Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas yaitu tidak memberikan pertolongan terhadap korban atau tabrak lari. Dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp75 juta," tambah Sambodo. (Baca juga; Kecelakaan Sepeda vs Mobil di Bundaran HI Masuk Ranah Pidana )

Dia menambahkan, kebijakan Kapolri untuk memberlakukan ETLE di seluruh Indonesia ini sangat tepat. Kamera ETLE tidak hanya fungsi dalam hal penegakan pelanggaran lalin, tapi juga menmbantu pihak penyidik dalam pembuktian sebuah kasus pidana.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved