Ngaku Bisa Gandakan Uang, Oknum Polisi Ini Tipu Warga hingga Puluhan Juta

Selasa, 19 Mei 2020 - 13:30 WIB
loading...
Ngaku Bisa Gandakan...
Oknum anggota Polres Merangin, Jambi, berinisial AS (28) membawa kabur uang korbannya dengan alibi bisa menggandakan uang. Foto/Ilustrasi
A A A
MERANGIN - Lagi-lagi seorang oknum anggota Polres Merangin, Jambi, membuat ulah, meski AS telah mendekam di tahanan Mapolres Merangin dalam berbagai kasus. Kali ini, AS (28) bersama temanya HI (40) kembali dilaporkan seseorang dalam kasus penipuan.

Dimana, kedua terlapor berhasil membawa kabur uang korbannya dengan alibi bisa menggandakan uang dalam jumlah banyak dengan syarat menyetorkan uang jutaan rupiah.

Kejadian penipuan yang di alami ST (48) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, bermula pada Oktober 2019 lalu, dimana terlapor HI dan AS datang ke rumah korban dengan maksud untuk merubah nasib dengan cara menggandakan uang.

Untuk menyakinkan korban, pelaku memperlihatkan video seorang ustad sedang mengandakan sejumlah uang, dan pelaku mengatakan jika cara mengikuti bisnis dalam penggandaan uang tersebut harus menyiapkan uang sebanyak Rp 80 Juta.

Karena korban tidak mempunyai uang sebanyak yang diminta, akhirnya pelaku kembali merayu korban dengan mengatakan bagaimana jika pelaku dan korban patungaan uang dalam bisnis pengandaan uang tersebut. Dan akhirnya korban menyanggupi hanya Rp 10 juta. (Baca juga: Modus Pura-pura Salat, Pencuri Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Sukamaju )

Setelah pelaku mengambil uang dari korban, satu minggu kemudian korban dan pelaku berangkat ke Jakarta untuk menemui ustad yang diucapkan pelaku bisa menggandakan sejumlah uang. Namun, sesampai di Jakarta korban tak menemukan sang ustad dan pelaku berdalih jika sang ustad kabur serta bisnis pengandaan uang gagal.

Karena tak ingin aksinya diketahui korban, akhirnya pelaku kembali berdalih akan mencari sang ustad. Karena korban percaya akhirnya korban kembali ke Kabupaten Merangin. Semenjak itu, pelaku sulit ditemui dan di cari.Merasa telah di tipu akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi membenarkankan jika ada laporan terkait kasus penipuan dengan terlapor AS yang masih berstatus anggota Polri. (Baca juga: Lalai, Orang Tua Histeris Temukan Mayat Balitanya di Septic Tank )

“AS dilaporkan bersama temanya HI, kasus ini masih di dalam penyelidikan sebab korban baru melaporkan ke Polres Merangin, dimana kejadianya pada tahun lalu, untuk oknum AS sudah berada di tahanan mapolres dalam kasus yang berbeda. Saat ini AS sudah ada 6 atau 7 Laporan Polisi, dan AS ini sudah kita ajukan untuk PTDH," Jelas Kapolres.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved