Jabar Ranking Pertama Penilaian Kinerja ASN se-Indonesia, BKN: Perlu Dicontoh

Jum'at, 12 Maret 2021 - 17:19 WIB
loading...
Jabar Ranking Pertama Penilaian Kinerja ASN se-Indonesia, BKN: Perlu Dicontoh
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menerima penghargaan peringkat pertama Capaian Penilaian Kinerja ASN dalam ajang BKN Awards 2020. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Badan Kepegawaian Nasional (BKN ) menempatkan Pemprov Jabar pada peringkat pertama atas capaian Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada BKN Awards 2020.

Baca juga: BKN: Banyak PNS Masih Bekerja Meski Putusan Pidana Korupsi Sudah Inkrah

Selain itu, Pemprov Jabar juga menempati peringkat ketiga atas capaian dalam perencanaan kebutuhan, pengadaan, kepangkatan, dan pensiun. Kemudian, BKN Kantor Regional III Bandung Wilayah Kerja Jabar dan Banten juga dinobatkan sebagai peringkat pertama kategori Implementasi Penilaian Kinerja Tahun 2020.

Baca juga: Mayoritas Pemda Belum Daftarkan Pegawai Non-ASN ke BPJS

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/3/2021).

Setiawan mengungkapkan, penghargaan ini menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan Pemprov Jabat dalam upayanya mewujudkan visi misi Jabar Juara Lahir Batin melalui peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kerja Pemprov Jabar.

"Saya pikir ini sebuah anugerah yang sangat bermakna bagi kami karena selama ini memang salah satu cita-cita atau visi misi Jawa Barat adalah Jabar Juara yang salah satunya adalah terkait SDM harus juara juga," ujar Setiawan seusai menerima penghargaan.

"Dan kami tidak sia-sia yang telah bekerja untuk terus bergiat terkait dengan peningkatan kapasitas SDM dan dianugerahi oleh BKN," lanjutnya.

Setiawan mengatakan, Pemprov Jabar akan terus meningkatkan implementasi sistem merit yang menjadi catatan dari BKN. Meski demikian, penerapan sistem merit Pemprov Jabar sudah menjadi yang terbaik se-Indonesia versi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal itu, kata Setiawan, menjadi standar bagi Pemprov Jabar dalam mengimplementasikan promosi dan rotasi ASN yang sudah mulai diterapkan pada proses promosi rotasi sebelumnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0847 seconds (0.1#10.140)