Kecelakaan Sepeda vs Mobil di Bundaran HI Masuk Ranah Pidana
Jum'at, 12 Maret 2021 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
"Di area Bundaran Hotel Indonesia ini memang pada bagian putarannya tidak ada lajur sepeda. Agak berbeda dengan beberapa ruas jalan di Sudirman-Thamrin yang memang dilengkapi dengan marka. Termasuk lajur sepeda khusus yang disiapkan," jelas Fahri Siregar.
Menurut dia, sudah jelas pesepeda ada lajur khusus, tapi apabila tidak ada lajur khusus maka pengendara kendaraan bermotor wajib mendahulukan pesepeda maupun pejalan kaki sesuai yang diatur di dalam Undang-undang.
"Untuk sampai saat ini kita lihat dari kejadian pelaku tidak memberikan pertolongan. Pelaku juga tidak menghentikan kendaraannya, bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya. Pelaku juga melarikan diri dan belum mendatangi kantor kepolisian," tutur Fahri Siregar.
Menurut dia, sudah jelas pesepeda ada lajur khusus, tapi apabila tidak ada lajur khusus maka pengendara kendaraan bermotor wajib mendahulukan pesepeda maupun pejalan kaki sesuai yang diatur di dalam Undang-undang.
"Untuk sampai saat ini kita lihat dari kejadian pelaku tidak memberikan pertolongan. Pelaku juga tidak menghentikan kendaraannya, bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya. Pelaku juga melarikan diri dan belum mendatangi kantor kepolisian," tutur Fahri Siregar.
(wib)
Lihat Juga :