Kecelakaan Sepeda vs Mobil di Bundaran HI Masuk Ranah Pidana

Jum'at, 12 Maret 2021 - 16:37 WIB
loading...
Kecelakaan Sepeda vs...
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan kasus kecelakaan sepeda dengan kendaraan mobil di Bundaran Hotel Indonesia (HI) , Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) pagi, masuk dalam ranah pidana.

"Ini merupakan kasus pidana karena laka lantas, apalagi tabrak lari bisa dikenakan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, Jumat (12/3/2021) siang.

Fahri Siregar mengatakan, pihaknya menerima laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pesepeda dengan mobil berwarna hitam. Pesepeda yang terlibat kecelakaan dengan mobil tersebut saat ini sedang menjalani observasi di Rumah Sakit. (Baca juga; Pesepeda Ditabrak Mobil Mercy di Bundaran HI, Korban Diduga Sempat Terlindas )

"Selanjutnya kita mengumpulkan alat bukti, melaksanakan olah tempat kejadian perkara. Kami juga mencari saksi-saksi, termasuk juga alat bukti yang lain seperti CCTV. Kami sudah mengantongi identitas tersangka dan mengimbau pengemudi mobil untuk segera datang ke kantor polisi di Pancoran," ujarnya. (Baca juga; Mercy Tabrak Sepeda di HI, Polda Metro: Identitas Pemilik Mobil Sudah Kita Ketahui )

Dia menyebutkan, anggota kepolisian akan diterjunkan untuk melakukan pencarian pengemudi mobil yang menabrak pesepeda. Fahri meminta kepada pengemudi mobil untuk datang ke kantor kepolisian sehingga bisa dilakukan pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved