HET Naik, Petani Minta Waspadai Mafia Pupuk Bersubsidi

Jum'at, 12 Maret 2021 - 15:37 WIB
loading...
HET Naik, Petani Minta...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Kementerian Pertanian (Kementan) menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021.

Berdasarkan Permentan tersebut, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi mengalami kenaikan. Misalnya HET pupuk urea naik Rp450 per kg dari Rp1.800 per kg menjadi Rp2.250 per kg, HET pupuk SP-36 naik Rp400 per kg menjadi Rp2.400 per kg, HET pupuk ZA naik Rp300 menjadi Rp 1.700 per kg.

Baca juga: Gubernur Jatim dan Tiga Menteri Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Senilai Rp140 Miliar

Ketua Umum DPN Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani), Satrio Damardjati mengungkapkan, BUMN disektor pupuk akan diuntungkan akibat naiknya HET pupuk tersebut. Namun dia berharap, naiknya HET pupuk bersubsidi tersebut tidak dimanfaatkan mafia pupuk.

"Yang diuntungkan mungkin dari BUMN wajar, karena itu badan usaha milik negara ya harus untung. Tapi kalau yang diuntungkan adalah mafia pupuk apakah itu bisa diminimalisir," katanya, Jumat (12/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Musim Kemarau,...
Hadapi Musim Kemarau, Petani Jabar Ikuti Edukasi Pentingnya Perubahan Pola Budidaya
Waka MPR Ibas: Kelancaran...
Waka MPR Ibas: Kelancaran Irigasi Kunci Sukses Ketahanan Pangan Nasional
Bangun Ekonomi Lokal,...
Bangun Ekonomi Lokal, Asprindo Persiapkan Kampung Industri Kedua di Sukoharjo
Modernisasi Pertanian...
Modernisasi Pertanian Nagekeo, Anggota DPRD Kosmas Lawa Bagho Serahkan Hand Tractor untuk Petani
Kolaborasi Perguruan...
Kolaborasi Perguruan Tinggi Dorong Pemanfaatan Kemiri di Desa Ropang Sumbawa
Terima Kunker Pemkab...
Terima Kunker Pemkab Blora, Ketua DPRD Kota Bogor Jelaskan Perda Pertanian Organik
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Garudafood dan Pemkab...
Garudafood dan Pemkab Sumedang Jalin Kemitraan Strategis Pengembangan Pertanian Kacang Tanah
Rekomendasi
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved