Pelaku Pembunuhan Sadis di Simo Jawar Ditangkap, Motifnya Cemburu
Jum'at, 12 Maret 2021 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka mengakui jika dia merasa cemburu ke korban yang terus berhubungan dengan istrinya. Korban oleh pelaku disebut sudah dua kali melakukan perselingkuhan dengan istrinya. “Yang pertama saya maafkan, tapi kok malah mengulang lagi,” kata AH.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sepotong kemeja wama abu-abu, sebuah celurit dengan pegangan kayu yang terlilit karet wama hitam beserta sarungnya, satu potong sarung wama hijau, satu potong kemeja wama putih milik korban dan satu potong sarung wama pink milik korban.
Terkait penetapan tersangka, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sepotong kemeja wama abu-abu, sebuah celurit dengan pegangan kayu yang terlilit karet wama hitam beserta sarungnya, satu potong sarung wama hijau, satu potong kemeja wama putih milik korban dan satu potong sarung wama pink milik korban.
Terkait penetapan tersangka, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
(msd)
Lihat Juga :