Lahan Aset Pemkab Simalungun 200 Hektare di Tapian Dolok, Diduga Disewakan Oknum Pejabat

Jum'at, 12 Maret 2021 - 09:23 WIB
loading...
Lahan Aset Pemkab Simalungun 200 Hektare di Tapian Dolok, Diduga Disewakan Oknum Pejabat
Lahan aset Pemkab Simalungun di Desa Purba Sari, yang ditanami ubi kayu oleh penggarap tanpa izin. Foto/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani meminta Bupati Simalungun JR Saragih menindak tegas oknum pejabat yang diduga menyewakan lahan aset pemerintah daerah seluas 200 hektare.

Aset tersebut berada di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, yang disewakan oknum untuk keuntungan pribadi.

Kepada wartawan, politisi Partai Golkar itu mengatakan, dari informasi yang diterima pihaknya lahan eks PT Goodyear tersebut disewakan kepada penggarap oleh oknum pejabat antara Rp2 juta-Rp 3 juta pertahun dan sudah berlangsung 2 tahun.

Timbul meminta Pemkab Simalungun segera menertibakan lahan aset di desa Purba Sari dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selanjutnya, melakukan penyegelan sementara waktu sehingga tidak dikuasi pihak lain tanpa ijin.

Baca juga: Diterjang Air Bah, Jalan Penghubung Antar Desa di Tapsel Terputus

"Itu lahan sangat luas mencapai 200 hektare. Jadi pemerintah daerah harus menyelamatkan. Jangan dijadikan untuk mendapatkan keuntungan oknum pejabat atau pihak lain tanpa izin Pemkab Simalungun", sebut Timbul, Jumat (12/4/2021).

Baca juga: Ajak Istri Kahiyang Ayu Kunjungi Nenek Renta di Denai, Bobby Janjikan Renovasi Rumah

Dia juga meminta oknum pejabat yang terlibat dalam sewa menyewa lahan Pemkab Simalungun tersebut diusut dan ditindak tegas.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)