Lahan Aset Pemkab Simalungun 200 Hektare di Tapian Dolok, Diduga Disewakan Oknum Pejabat
Jum'at, 12 Maret 2021 - 09:23 WIB
loading...
Lahan aset Pemkab Simalungun di Desa Purba Sari, yang ditanami ubi kayu oleh penggarap tanpa izin. Foto/Ist
A
A
A
SIMALUNGUN - Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani meminta Bupati Simalungun JR Saragih menindak tegas oknum pejabat yang diduga menyewakan lahan aset pemerintah daerah seluas 200 hektare.
Aset tersebut berada di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, yang disewakan oknum untuk keuntungan pribadi.
Kepada wartawan, politisi Partai Golkar itu mengatakan, dari informasi yang diterima pihaknya lahan eks PT Goodyear tersebut disewakan kepada penggarap oleh oknum pejabat antara Rp2 juta-Rp 3 juta pertahun dan sudah berlangsung 2 tahun.
Timbul meminta Pemkab Simalungun segera menertibakan lahan aset di desa Purba Sari dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selanjutnya, melakukan penyegelan sementara waktu sehingga tidak dikuasi pihak lain tanpa ijin.
Aset tersebut berada di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, yang disewakan oknum untuk keuntungan pribadi.
Kepada wartawan, politisi Partai Golkar itu mengatakan, dari informasi yang diterima pihaknya lahan eks PT Goodyear tersebut disewakan kepada penggarap oleh oknum pejabat antara Rp2 juta-Rp 3 juta pertahun dan sudah berlangsung 2 tahun.
Timbul meminta Pemkab Simalungun segera menertibakan lahan aset di desa Purba Sari dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selanjutnya, melakukan penyegelan sementara waktu sehingga tidak dikuasi pihak lain tanpa ijin.
Lihat Juga :