Tim Satgas COVID-19 Sumut Minta PPKM di Simalungun Diawasi Ketat
Kamis, 11 Maret 2021 - 21:23 WIB
loading...
A
A
A
Upaya yang harus segera dilakukan sesuai harapan Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Simalungun di antaranya, membentuk posko satgas penanggulangan di setiap desa, dengan meneritkan Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun.
Kemudian Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Simalungun juga diharapkan mengidentifikasi ruang lingkup Program Posko COVID-19 dan tugas posko di setiap desa, yang diharapkan mampu sebagai yaitu alat terdepan untuk penerapan 3T yaitu Testing (pengujian), Tracing (pelacakan) dan Treatment (pengobatan atau perawatan) kepada orang yang terpapar virus.
Selain itu penerapan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi fan interaksi diharapkan menjadi kebiasaan masyarakat dalam beraktivitas.
Hal lain yang disampaikan Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Sumut adalah tindaklanjut Permenkeu No 17 tahun 2020, untuk pengalokasian anggaran vaksin dan penanggulangan COVID-19 pada perubahan APBD Simalungun 2021.
Kemudian Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Simalungun juga diharapkan mengidentifikasi ruang lingkup Program Posko COVID-19 dan tugas posko di setiap desa, yang diharapkan mampu sebagai yaitu alat terdepan untuk penerapan 3T yaitu Testing (pengujian), Tracing (pelacakan) dan Treatment (pengobatan atau perawatan) kepada orang yang terpapar virus.
Selain itu penerapan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi fan interaksi diharapkan menjadi kebiasaan masyarakat dalam beraktivitas.
Hal lain yang disampaikan Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Sumut adalah tindaklanjut Permenkeu No 17 tahun 2020, untuk pengalokasian anggaran vaksin dan penanggulangan COVID-19 pada perubahan APBD Simalungun 2021.
(shf)
Lihat Juga :