AKHKI-AAI Beri Pelatihan Kekayaan Intelektual untuk Advokat

Kamis, 11 Maret 2021 - 13:42 WIB
loading...
AKHKI-AAI Beri Pelatihan...
AKHKI dan AAI memberikan pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para advokat.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) dan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memberikan pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para advokat. Dengan pelatihan ini diharapkan para advokat bisa memahami setiap perkara yang ditanganinya.

Ketua Umum AKHKI, Suyud Margono mengatakan, kerja sama ini bukan saja penting bagi AKHKI, tapi juga bagi profesi advokat, khususnya dalam menangani kasus di pengadilan niaga terkait perkara kekayaan intelektual, perkara paten, perkara merek, dan perkara hak cipta.

“Realisasi kerja sama ini dalam bentuk pelatihan kepad para advokat termasuk memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya hukum hak kekayaan intelektual,” katanya dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Kamis (11/3/2021).

Suyud menuturkan, pihaknya juga membuka peluang kerja sama dengan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam memberikan pendampingan mendaftarkan hak kekayaan intelektual dan hak patent. Hal ini menjadi penting agar produkvitas para pelaku usaha bisa meningkat.

“Keberadaan profesi konsultan kekayaan intelektual tak hanya memberikan pendampingan, tapi juga meningkatkan produktivitas baik dalam bentuk komersialisasi maupun lisensi kepada UMKM agar produktivitasnya meningkat,” jelas Suyud. Baca: 10 Kelurahan di Jakarta Pusat Masuk Lokasi Khusus Stunting

Selain itu, AKHKI juga membuka peluang kepada masyarakat, organisasi non-pemerintah (LSM), dan perguruan tinggi dalam sosialisasi hak kekayaan intelektual. “Peran perguruan tinggi memiliki peran penting dalam sosialisasi ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AAI M. Ismakmengatakan, kerja sama ini akan membuka perpektif baru dan alternatif bagi para advokat mendalami HAKI. “Ini bisa menambah portofolio advokat khususnya advokat muda. Ke depan kita bisa kembangkan dengan DPC-DPC dan 8.000 anggota AAI,” katanya.

Ketua DPC AAI Jakarta Pusat, Andreas Nahot Silitonga selaku penggagas kerja sama ini menuturkan, kerja sama ini menjadi langkah awal untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang nantinya bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu kerja sama ini juga dapat memberikan alternatif bagi para advokat khususnya anggota AAI untuk mendaparkan materi kekhususan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Rekomendasi
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved