Belum Bisa Move On, Pemuda di Kendari Bacok Gebetan Mantan Pacar dengan Parang
loading...
A
A
A
KENDARI - Seorang pemuda di Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial MH belum bisa move on ditinggal kekasih pujaan hatinya. MH kesal karena dicueki mantan pacarnya.
Kekesalannya semakin memuncak karena mantan pacar sudah mempunyai gebetan baru. MH kemudian nekat menganiaya MJ, gebetan mantan pacarnya dengan menggunakan sebilah parang. Korban MJ dibacok saat tertidur di rumah kosnya, Lorong Jitu, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Kanit Reskrim Polsek Baruga, AKP Oktopianus menjelaskan, korban mengalami beberapa luka di bagian leher dan pinggang akibat sabetan parang pelaku yang membabi-buta.
Anggota Polsek Baruga yang mendapatkan laporan dari warga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kini, MH terpaksa harus berurusan dengan polisi
Pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Baruga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 tentang tindak penganiayaan dan pemberatan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,” tegasnya.
Kekesalannya semakin memuncak karena mantan pacar sudah mempunyai gebetan baru. MH kemudian nekat menganiaya MJ, gebetan mantan pacarnya dengan menggunakan sebilah parang. Korban MJ dibacok saat tertidur di rumah kosnya, Lorong Jitu, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Kanit Reskrim Polsek Baruga, AKP Oktopianus menjelaskan, korban mengalami beberapa luka di bagian leher dan pinggang akibat sabetan parang pelaku yang membabi-buta.
Anggota Polsek Baruga yang mendapatkan laporan dari warga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kini, MH terpaksa harus berurusan dengan polisi
Pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Baruga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 tentang tindak penganiayaan dan pemberatan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,” tegasnya.
(shf)