Paguyuban Masyarakat Burai Akan Gugat PTPN 7 Cintamanis
Kamis, 11 Maret 2021 - 02:28 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Novi sapaan akrab Irwan Noviatra, jika perusahaan berbicara perusahaan mengalami kerugian sehingga tidak bisa menyalurkan CSR yang dimaksud.
Maka bukan itu yang dipertanyakan? Tetapi berapa modal awal produksi tebu dengan hasil yang diperoleh dalam satu hektare.
Kemudian dikurangi dengan biaya awal dikalikan berapa luasan hektare. Maka itulah jumlah CSR yang harus dikeluarkan dari 2,5 persen yang ada per tahunnya dikali 35 tahun.
Kalau cuma sebatas bantuan yang sifatnya proposal dijelaskan Novi, itu bukan dinamakan CSR tetapi bantuan kepedulian saja bukan mengacu pada perda 2,5 persen.
Untuk itu, dalam waktu dekat akan menggugat PTPN 7 Cintamanis kiranya dapat melaksanakan kewajibannya di lingkungan masyarakat sekitar perusahaan.
Jika ternyata tuntutan tetap tidak digubris maka akan dilakukan aksi yang lebih besar, demo di PTPN hingga somasi.
Maka bukan itu yang dipertanyakan? Tetapi berapa modal awal produksi tebu dengan hasil yang diperoleh dalam satu hektare.
Kemudian dikurangi dengan biaya awal dikalikan berapa luasan hektare. Maka itulah jumlah CSR yang harus dikeluarkan dari 2,5 persen yang ada per tahunnya dikali 35 tahun.
Kalau cuma sebatas bantuan yang sifatnya proposal dijelaskan Novi, itu bukan dinamakan CSR tetapi bantuan kepedulian saja bukan mengacu pada perda 2,5 persen.
Untuk itu, dalam waktu dekat akan menggugat PTPN 7 Cintamanis kiranya dapat melaksanakan kewajibannya di lingkungan masyarakat sekitar perusahaan.
Jika ternyata tuntutan tetap tidak digubris maka akan dilakukan aksi yang lebih besar, demo di PTPN hingga somasi.
Lihat Juga :